DIY Tahun Ini Tambah 55 SPAB Tingkat SMA/SMK/SLB

10 hours ago 6

DIY Tahun Ini Tambah 55 SPAB Tingkat SMA/SMK/SLB Siswa mengikuti Asesmen Nasional (AN) di SMP 5 Jogja, Gondokusuman, Senin (5/4/2021). /ANTARA FOTO - Hendra Nurdiyansyah

Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY terus memperbanyak Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB), untuk meningkatkan kesiap-siagaan dan upaya mitigasi bencana di sekolah. Pada 2025 ini, ditambah sebanyak 55 SPAB di tingkat SMA/SMK/SLB.

Koord Pengurus Harian Sekratariat Bersama (Sekber) SPAB DIY, Budi Santoso, menjelaskan program SPAB dijalankan oleh Sekber SPAB DIY yang terdiri dari unsur pemerintah, lembaga non pemerintah, dunia usaha, Perguruan Tinggi dan media.

BACA JUGA: Soal Dana Operasional dan Modal Koperasi Desa Merah Putih, Kalurahan di Gunungkidul Tak Ingin Gegabah

“Saat ini SPAB yang tercatat Sekber SPAB sebanyak 496 sekolah yang ditingkat SMA/SMK/SLB. “Meskipun kalau lihat progress di Kabupaten Bantul yang sudah sekitar 600 TK/SD sekolah. Perkiraan saya totalnya sekitar 1.100-an SPAB,” ujarnya, Selasa (22/7/2025).

Pada tahun ini, pihaknya menambah sebanyak 55 SPAB di tingkat SMA/SMK/SLB yang berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY. “Sementara untuk sekolah SD, SMP penambahannya ada di tingkat kabupaten-kota, yang jumlahnya masih dalam proses perhitungan,” katanya.

Pelaksana program SPAB di DIY itu ada yang dilakukan pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan Baik Tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten-kota dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Menurutnya, adanya efisiensi anggaran tidak lantas menghentikan program ini.

Selain dari Pemerintah, SPAB juga diselenggarakan juga oleh lembaga non pemerintah seperti Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC), Plan Internasional Indonesia, Kwarda Pramuka, Rumah Zakat, Dompet Dhuafa, Kypa, dan sejumlah kampus di DIY.

BACA JUGA: Unik! Petani Milenial Bikin Tulisan HUT Klaten ke 221 dari Tanaman Padi di Sawah Seluas 1.700 Meter

“Jadi walaupun ada efisiensi anggaran di pemerintah, tapi lembaga non pemerintah dapat berkolaborasi dengan baik di Sekber SPAB DIY. Selain itu juga Alternatifnya mendorong sekolah menjalankan mandiri, bisa tanpa biaya atau menggunakan dana BOS [Bantuan Operasional Sekolah] terbatas,” paparnya.

Setelah terbentuk SPAB, monitoring-evaluasi tahunan diselenggarakan oleh Sekber SPAB DIY. “Kami mendorong sekolah mengupdate SPAB setiap tahun. Pengawasan oleh pengawas sekolah dan Dinas Pendidikan bersama Sekber SPAB tingkat kabupaten,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |