- PERISTIWA
- REGIONAL
Korban perempuan berusia 21 tahun dan 31 tahun dengan status pasien.
Jumat, 11 Apr 2025 12:41:00

Polda Jabar mengungkap korban lain dari tindak pelecehan seksual yang dilakukan dokter residen anestesi dari Unpad bernama Priguna Anugerah Pratama (PAP). Tersangka menggunakan modus yang sama, yakni menggunakan obat bius.
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan dua korban ini sudah memberikan keterangan. Peristiwa pelecehan itu diduga terjadi pada 10 Maret dan 16 Maret.
Korban perempuan berusia 21 tahun dan 31 tahun yang saat itu menjadi pasien diminta PAP menjalani analisa anastesi dan uji alergi terhadap obat bius.
"Kemudian korban dibawa ke tempat sama. (Dua korban) Ini pasien. (Peristiwa pelecehan seksual terjadi) sebelum kejadian ketiga (korban berinisial FH)," kata dia.
"Memang ruang itu belum digunakan sehingga rumah sakit (Hasan Sadikin) juga akan lakukan pada evaluasi pengawasan terutama dokter residen nanti, sudah akan kerjasama juga dengan kita terkait pengawasan dokter residen ini," Surawan melanjutkan.
Kronologis Singkat
Surawan mengatakan, PAP awalnya bertugas bersama dokter lain. Kemudian dia menghubungi pasien dengan alasan untuk uji anastesi.
Pasien dipanggil dan dibawa ke ruangan yang sama. Saat pasien tak sadarkan diri, diduga aksi pelecehan itu terjadi.
"Saat melakukan aksinya sendiri," kata dia.
Dua korban baru ini akan menjalani pemeriksaan tambahan. Tersangka pun terancam dijerat pasal perbuatan berulang pada pelaku. Pasal 64 KUHP, ambahan pemberatan.
Tak Ada Pencabutan Laporan
Surawan menegaskan tidak ada pencabutan laporan dari korban saat kasus ini bergulir. PAP pun kecil kemungkinan mendapat kebijakan restorative justice
"Gak ada. Jd gak ada cabutan laporan korban yang kita proses hukumnya. Damainya juga gak ada upaya. Karena ini perbuatan berulang," terang dia.
"Salah satu perbuatan yang tak bisa restorative ialah perbuatan berulang. Sejauh ini bukti yg ada belum ada keterangan tersangka baru baik rekaman cctv atau kesaksian saksi lain," dia melanjutkan.
Artikel ini ditulis oleh


Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter Residen yang Diduga Perkosa Keluarga Pasien di RSHS
Sejak kasus pemerkosaan terungkap, Priguna Anugerah Pratama dikembalikan ke Unpad. Saat ini, dia sudah diberhentikan sebagai peserta PPDS di lingkungan Unpad.

Polda Jabar Buka Posko Aduan Korban Dugaan Pemerkosaan Dokter PPDS Unpad
Hendra menjelaskan, pihaknya menerima sejumlah informasi dari media sosial terkait dugaan korban lain dalam kasus ini.
PPDS 1 hari yang lalu

Fakta Baru: Korban Dokter Residen Unpad Bertambah Dua, jadi 3 Orang
Pihak kepolisian pun membuka layanan pengaduan untuk pihak yang merasa menjadi korban.

Polisi Dalami Kemungkinan Ada Korban Lain Dokter Residen yang Perkosa Keluarga Pasien di RSHS
Masyarakat yang mengetahui ada korban lain dari tindakan Priguna Anugerah Pratama untuk segera melapor.


Sederet Penyebab Seseorang Mengalami Kelainan Seksual
Kelainan seksual merupakan rangsangan seksual yang umumnya tidak dianggap sebagai rangsangan seksual oleh sebagian besar orang.



Kemenkes merespons pelecehan seksual di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung yang diduga dilakukan dokter residen FK Unpad.

Dokter Residen FK Unpad Pemerkosa Penunggu Pasien di RSHS Bandung Ditahan!
Polda Jabar menahan dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).

Kasus pemerkosaan mahasiswa program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Priguna Anugrah Pratama terhadap keluarga pasien RSHS Bandung membikin geram anggota DPR.

Kronologi Dokter Residen Unpad Bius dan Perkosa Keluarga Pasien di RSHS, Begini Akal Bulusnya
Rachim menjelaskan, peristiwa tragis itu terjadi sebelum bulan puasa. PAP adalah mahasiswa yang tengah mengambil dokter spesialis anastesi.