Cek Lokasi SIM Keliling Polda DIY Hari Ini, Praktis Tanpa ke Satpas

7 hours ago 5

Cek Lokasi SIM Keliling Polda DIY Hari Ini, Praktis Tanpa ke Satpas Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling. / Antara

Harianjogja.com, JOGJA — Polda DIY kembali menghadirkan layanan SIM keliling untuk mempermudah masyarakat memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Pada Jumat (17/4/2026), layanan SIM keliling digelar di Qhomemart Ring Road Timur mulai pukul 08.30 hingga 13.00 WIB. Kehadiran layanan ini menjadi solusi praktis bagi warga, terutama pekerja dan pelajar yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja.

Sistem layanan yang berpindah lokasi setiap hari diharapkan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat sekaligus memberikan fleksibilitas dalam memilih waktu dan tempat pelayanan.

Petugas mengingatkan, layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih aktif. Jika masa berlaku sudah habis, pemohon wajib mengurus penerbitan baru secara langsung di Satpas sesuai prosedur yang berlaku.

Jadwal SIM Keliling Polda DIY

Berikut jadwal layanan SIM keliling di sejumlah titik di Jogja:

Senin

Lokasi: Kantor PJR Prambanan

Waktu: 08.30–13.00 WIB

Selasa

Lokasi: Kantor Kelurahan Condongcatur

Waktu: 08.30–13.00 WIB

Rabu

Lokasi: Kantor Kapanewon Godean

Waktu: 08.30–13.00 WIB

Kamis

Lokasi: Qhomemart Ring Road Timur

Waktu: 08.30–13.00 WIB

Jumat (pekan ke-1 dan ke-2)

Lokasi: Kantor Kelurahan Baturetno

Waktu: 08.30–13.00 WIB

Jumat (pekan ke-3 dan ke-4)

Lokasi: Kalitirto

Waktu: 08.30–13.00 WIB

Syarat Perpanjangan SIM

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku habis, pemohon tidak dapat menggunakan layanan ini.

Dokumen yang perlu disiapkan:

e-KTP asli dan fotokopi

SIM lama yang masih berlaku beserta fotokopi

Surat keterangan sehat dari dokter

Surat keterangan psikologi

Pemohon juga disarankan menggunakan metode pembayaran nontunai agar proses lebih cepat dan praktis.

Imbauan untuk Pemohon

Agar proses berjalan lancar, masyarakat diimbau untuk:

Memastikan masa berlaku SIM masih aktif

Melengkapi seluruh dokumen sebelum datang

Datang lebih awal untuk menghindari antrean

Mengikuti arahan petugas di lokasi

Menjaga kondisi kesehatan saat pemeriksaan

Dengan adanya layanan SIM keliling ini, masyarakat dapat mengurus perpanjangan SIM secara lebih efisien tanpa harus mengantre di kantor Satpas. Inovasi layanan dari kepolisian ini diharapkan terus meningkatkan kemudahan akses administrasi publik di wilayah Jogja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |