Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah proyek strategis di Gunungkidul dengan total anggaran mencapai sekitar Rp17 miliar belum dapat memasuki tahap lelang. Hingga pertengahan April 2026, proyek-proyek tersebut masih tertahan pada proses peninjauan dokumen teknis dan administrasi.
Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda Gunungkidul, Tommy Darlianto, menjelaskan bahwa ada lima proyek prioritas yang telah ditetapkan melalui keputusan bupati, namun belum bisa dilanjutkan ke proses pengadaan.
“Nilai totalnya sekitar Rp17,3 miliar. Saat ini masih dalam tahap persiapan di masing-masing OPD dan menunggu review dokumen,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Tunggu Review Ketat
Tommy menegaskan, seluruh dokumen proyek harus melalui proses verifikasi yang ketat, mulai dari spesifikasi teknis hingga perhitungan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan sesuai regulasi serta meminimalkan potensi masalah hukum di kemudian hari.
Menurutnya, kehati-hatian dalam tahap awal menjadi kunci agar pelaksanaan proyek berjalan lancar tanpa hambatan administratif maupun hukum.
Lima Proyek Prioritas
Kelima proyek strategis tersebut mencakup berbagai sektor vital yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Di antaranya pembangunan kantor Dinas Kesehatan dengan nilai sekitar Rp7,4 miliar, serta pengembangan fasilitas penangkaran dan konservasi burung di Kalurahan Giritirto, Kapanewon Purwosari senilai Rp5,05 miliar.
Selain itu, terdapat proyek rekonstruksi jalan ruas Umbulrejo–Genjahan di Kapanewon Ponjong dengan anggaran Rp3 miliar, relokasi TK Negeri Gedangsari sebesar Rp1,1 miliar, serta pembangunan pos retribusi Tepus tahap pertama senilai Rp770 juta.
Terpisah, Kepala Bidang Cipta Karya DPUPRKP Gunungkidul, Ashari Nurkalis, menyebut salah satu proyek prioritas adalah pembangunan kantor Dinas Kesehatan yang akan berlokasi di kawasan Siraman, Wonosari.
Ia menjelaskan, dokumen perencanaan saat ini masih dalam proses review oleh tim probity audit dari inspektorat daerah. Proses ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan sejak tahap awal, sejalan dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami melibatkan tim inspektorat untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan,” katanya.
Target Lelang Akhir Mei
Ashari menargetkan proses review dapat segera rampung dalam waktu dekat, sehingga tahapan lelang bisa dimulai pada akhir Mei 2026. Jika tidak ada kendala, pengerjaan proyek diperkirakan berlangsung sekitar enam bulan.
Dengan jadwal tersebut, proyek diharapkan bisa selesai pada November 2026 dan segera dimanfaatkan masyarakat.
Meski realisasi proyek belum dimulai, pemerintah daerah memastikan seluruh program tetap berjalan sesuai perencanaan. Penundaan ini disebut sebagai langkah preventif untuk menjaga kualitas proyek sekaligus memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Dengan rampungnya tahapan review, proyek-proyek strategis tersebut diharapkan dapat segera dieksekusi dan memberikan dampak langsung bagi peningkatan layanan publik di Gunungkidul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.


















































