Pakar UGM: WFH Jadi Solusi Jangka Pendek untuk Hemat Energi

4 hours ago 2

Harianjogja.com, JOGJA—Kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat dinilai berpotensi menekan konsumsi energi, khususnya penggunaan bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan ini mulai diterapkan sebagai bagian dari upaya efisiensi di tengah dinamika kebutuhan energi nasional.

Pakar Studi Energi dari Universitas Gadjah Mada, Rachmawan Budiarto, menyebut mobilitas masyarakat menjadi faktor utama dalam tingginya konsumsi energi. Menurutnya, pengurangan mobilitas secara terstruktur bisa menjadi langkah efektif, baik dalam jangka pendek maupun panjang.

“WFH menjadi salah satu opsi paling realistis untuk menekan konsumsi BBM tanpa mengganggu produktivitas,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Efisiensi Energi Jangka Pendek

Rachmawan menjelaskan, penerapan WFH secara rutin dapat mengurangi kebutuhan perjalanan harian ASN, yang selama ini berkontribusi pada konsumsi BBM. Meski belum ada kajian kuantitatif detail terkait besaran penghematan, kebijakan ini dinilai memiliki risiko dampak negatif yang relatif kecil.

Dalam jangka panjang, ia menyarankan pemerintah untuk memperkuat transportasi publik sebagai solusi struktural. Selain itu, pengembangan energi alternatif seperti biodiesel dan bioetanol juga dapat menjadi strategi untuk mengurangi ketergantungan pada impor BBM.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa pengembangan biofuel harus tetap memperhatikan daya dukung lingkungan agar tidak menimbulkan persoalan baru.

Lebih lanjut, Rachmawan memprediksi harga minyak dunia berpotensi bertahan di kisaran 90 hingga 100 dolar AS per barel apabila kondisi geopolitik global tidak mengalami perubahan signifikan. Meski begitu, harga tersebut sangat sensitif terhadap eskalasi konflik internasional.

Pengawasan WFH Diperketat

Di tingkat daerah, Pemerintah Daerah DIY memastikan pelaksanaan WFH tetap berjalan optimal melalui sistem pengawasan berlapis. Hary Setiawan selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY menyebut ada tiga mekanisme utama yang diterapkan.

Pertama, presensi digital berbasis biometrik dan geotagging yang terintegrasi dalam aplikasi ASN. Kedua, pengawasan berbasis kinerja melalui laporan hasil kerja yang diverifikasi atasan langsung. Ketiga, audit mendadak atau spot check oleh tim evaluasi yang melibatkan Inspektorat, BKD, dan Biro Organisasi.

Dalam sistem ini, ASN wajib berada dalam radius tertentu dari lokasi yang telah didaftarkan, dengan toleransi sekitar 200 meter. Perpindahan lokasi tanpa izin tidak diperkenankan, kecuali untuk kepentingan dinas yang tercatat secara resmi.

Jaga Produktivitas dan Disiplin

Pemda DIY menegaskan bahwa kebijakan WFH bukan berarti mengurangi tanggung jawab ASN, melainkan mengubah pola kerja menjadi lebih fleksibel namun tetap terukur. Dengan sistem pengawasan yang ketat, diharapkan produktivitas tetap terjaga sekaligus mendukung upaya penghematan energi.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari adaptasi birokrasi terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan efisiensi di era modern.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |