Kemenkes menghentikan sementara PPDS Anestesi Unpad di RSHS Bandung.
Kamis, 10 Apr 2025 12:19:00

Kemenkes menghentikan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran di lingkungan Rumah Sakit dr. Hasan Sadikin Bandung selama satu bulan untuk evaluasi.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyebutkan hal itu sebagai respons pertanyaan awak media tentang langkah Kemenkes terkait kasus kekerasan seksual terhadap seorang keluarga pasien yang dilakukan oleh tersangka, PAP, seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran.
"Jadi, pemerintah sangat prihatin atas kejadian itu. Kami sudah melakukan koordinasi dengan rumah sakit dan lembaga pendidikan," katanya saat ditemui di Jakarta, Kamis (10/4).
Adapun penghentian program pendidikan tersebut, kata Dante, adalah untuk melakukan perbaikan, pengawasan, secara lebih optimal.
Dia menyebutkan proses pendidikan tersangka sudah diberhentikan, dan pihaknya juga sudah meminta Konsil Kesehatan Indonesia untuk mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) PAP, sehingga tersangka tidak ada izin berpraktik lagi.
Tes Mental Dokter PPDS
Selain itu, pihaknya juga bakal memberikan pemeriksaan mental bagi para peserta PPDS guna memastikan hal seperti ini tak terjadi lagi. Pihaknya akan bekerja sama dengan kolegium-kolegium anestesi guna mengadakan tes The Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI).
Tes mental untuk peserta pendidikan (dokter spesialis) tidak hanya mereka pintar, tapi juga sehat secara jasmani dan rohani supaya mereka bisa melaksanakan tugas dokter yang mulia itu. Menangani masyarakat dari dalam hati dan tidak melakukan penyalahgunaan wewenang.
"Nah nanti, karena ini sudah masuk ke dalam ranah kriminal, kasusnya akan kami serahkan ke Polda Jawa Barat. Kami berharap kasus ini dapat diselesaikan secepatnya," ucapnya.
Kronologi Pemerkosaan
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan mengatakan bahwa pelecehan tersebut terjadi pada 18 Maret 2025. PAP (31), katanya, melakukan aksinya saat korban dalam kondisi tidak sadarkan diri setelah disuntik cairan bius melalui selang infus.
Hendra menjelaskan tersangka PAP diketahui menyuntikkan cairan melalui infus setelah menusukkan jarum ke tangan korban sebanyak 15 kali. Akibatnya, korban mengaku merasa pusing dan tidak sadarkan diri. Peristiwa tersebut, terjadi saat korban sedang mendampingi ayahnya yang dalam kondisi kritis.
Tersangka meminta korban melakukan transfusi darah sendirian dan tidak ditemani keluarganya.
Pihaknya telah memeriksa 11 orang saksi, termasuk korban, ibu dan adik korban, beberapa perawat, dokter, serta pegawai rumah sakit lainnya.
Dia menambahkan penyidik saat ini sedang mendalami motif pelaku, termasuk kemungkinan adanya kelainan perilaku seksual yang akan diperkuat melalui pemeriksaan psikologi forensik.
"Sementara itu, sejumlah barang bukti, termasuk hasil visum dan alat kontrasepsi, telah diamankan untuk keperluan penyelidikan lanjutan," katanya.
Artikel ini ditulis oleh

R
Reporter
- Raynaldo Ghiffari Lubabah

Kemenkes Minta RSHS Setop Sementara PPDS Anestesi Buntut Dokter Residen Perkosa Anak Pasien
Kemenkes mengaku prihatin dan menyesalkan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan dokter residen tersebut.

Kemenkes merespons pelecehan seksual di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung yang diduga dilakukan dokter residen FK Unpad.

Dokter Residen FK Unpad Pemerkosa Penunggu Pasien di RSHS Bandung Ditahan!
Polda Jabar menahan dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).


Kondisi Terkini Penunggu Pasien Korban Pemerkosaan Dokter Residen FK Unpad di RSHS Bandung
Pemerkosaan dilaporkan pada pertengahan Maret 2025 di lingkungan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.


Ada Dokter Residen, Begini Tahapan Jadi Dokter Spesialis di Indonesia
Di tengah bergulirnya kasus pemerkosaan pendamping pasien di RS HS, tak sedikit masyarakat yang belum tahu apa itu dokter residen.

Menkes Buka Suara soal Pembekuan PPDS Anestesi Undip
Kemenkes melakukan pemeriksaan yang tuntas untuk mengetahui siapa yang harus bertanggung jawab dari dugaan perundungan di PPDS Anestesi Undip.

"Pencabutan STR akan otomatis membatalkan Surat Izin Praktek (SIP) dr PAP,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Widyawati.

Dugaan Bullying dan Pungli, PPDS Penyakit Dalam Unsrat - RS Kandou Dihentikan Sementara
Keputusan ini diambil setelah Kemenkes RI menerima laporan yang kuat dan bukti dari penyelidikan.

Tegas, Kemenkes Bakal Cabut Izin Praktik dan STR Dokter Pelaku Perundungan PPDS
Kemenkes akan memberikan sanksi berupa pencabutan surat izin praktik (SIP) dan surat tanda registrasi (STR) pelaku perundungan pada PPDS

Perundungan PPDS di RSHS Bandung, Unpad Hentikan Studi Dua Pelaku
Pihak Unpad juga sedang memproses pemberian sanksi berat kepada seorang dosen pelaku bullying.