BPOM Awasi 263 Ribu Link Kosmetik Ilegal, Mayoritas dari China

2 hours ago 2

BPOM Awasi 263 Ribu Link Kosmetik Ilegal, Mayoritas dari China

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar memberikan keterangan pers terkait pengungkapan temuan kosmetik ilegal di Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (5/6/2026). ANTARA/Azmi Samsul M

Harianjogja.com, TANGERANG—Peredaran kosmetik ilegal di Indonesia kian mengkhawatirkan, terutama melalui jalur digital. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap saat ini pihaknya tengah mengawasi sedikitnya 263 ribu tautan (link) yang diduga mempromosikan dan menjual produk kosmetik ilegal secara online.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan pengawasan dilakukan secara intensif bersama sejumlah pihak, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital serta asosiasi e-commerce. Ribuan tautan tersebut kini dalam proses pemantauan hingga penindakan.

“Sudah ada 263.000 link yang kami awasi. Semuanya sedang dipantau dan ditindaklanjuti,” ujarnya, Jumat (5/6/2026).

Menurut Taruna, sebagian besar kasus peredaran kosmetik ilegal saat ini terjadi di platform online. Bahkan, lebih dari 70 persen temuan berasal dari penjualan digital, sementara sisanya sekitar 20–30 persen masih ditemukan melalui jalur offline.

Fenomena ini terjadi karena kemudahan akses perdagangan lintas negara yang memungkinkan produk luar negeri masuk tanpa izin edar resmi. Selain itu, rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilih produk yang telah terdaftar juga menjadi faktor utama maraknya peredaran kosmetik ilegal.

Ribuan Produk Masuk Daftar Hitam

BPOM juga telah mengambil langkah tegas dengan memasukkan lebih dari 2.000 merek kosmetik ke dalam daftar hitam (blacklist). Dari jumlah tersebut, sekitar 900 item merupakan temuan terbaru yang dinilai berbahaya bagi konsumen.

Mayoritas produk ilegal tersebut diketahui berasal dari luar negeri, dengan dominasi mencapai hampir 90 persen berasal dari China. Produk-produk ini umumnya masuk ke Indonesia tanpa memenuhi standar keamanan dan tidak memiliki izin edar resmi.

“Produk ini tidak bisa dijamin keamanan dan mutunya karena tidak melalui proses evaluasi BPOM,” tegasnya.

Temuan Produk Ilegal Bernilai Puluhan Miliar

Dalam pengungkapan terbaru, BPOM berhasil menyita lebih dari 2 juta pieces kosmetik ilegal dengan nilai ekonomi mencapai Rp27,6 miliar. Temuan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat sejak akhir Mei 2026.

Dari hasil penyelidikan awal, ditemukan sekitar 890 jenis produk ilegal dengan jumlah lebih dari 1,8 juta pieces. Nilai potensi kerugian masyarakat diperkirakan mencapai Rp22,1 miliar.

Pengembangan kasus kemudian mengarah pada sebuah gudang di wilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Di lokasi tersebut, petugas menemukan tambahan ratusan item kosmetik tanpa izin edar.

Secara keseluruhan, jalur distribusi produk ilegal ini menggunakan metode impor tidak resmi melalui jasa forwarder umum. Para pelaku kemudian memasarkan produk tersebut secara masif melalui platform e-commerce.

Ancaman bagi Konsumen dan Negara

Selain merugikan konsumen karena berisiko terhadap kesehatan, praktik ini juga menyebabkan kerugian negara. Produk ilegal tidak melalui jalur resmi, sehingga tidak membayar pajak maupun bea masuk.

BPOM memperkirakan potensi kerugian negara dari kasus ini mencapai miliaran rupiah. Oleh karena itu, pengawasan akan terus diperketat, terutama di ruang digital yang kini menjadi jalur utama peredaran produk ilegal.

Masyarakat pun diimbau untuk lebih berhati-hati dalam membeli kosmetik, dengan memastikan produk telah memiliki izin edar resmi dan terdaftar di BPOM.

Langkah tegas ini diharapkan dapat menekan peredaran kosmetik ilegal sekaligus melindungi konsumen dari risiko penggunaan produk berbahaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Abdul Hamied Razak

Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |