BPD DIY Salurkan 104 Rekening KKPD dengan Plafon RpRp14,6 miliar

2 hours ago 1

BPD DIY Salurkan 104 Rekening KKPD dengan Plafon RpRp14,6 miliar Ilustrasi uang. - Bisnis/ Dwi Prasetya

Harianjogja.com, JOGJA—BPD DIY hingga Agustus 2025 telah menyalurkan sebanyak 104 rekening Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dengan plafon Rp14,6 miliar. Ini menjadi bentuk dukungan BPD DIY dalam implementasi KKPD dan elektronifikasi transaksi daerah.

Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad, menegaskan pihaknya siap mendukung penuh Pemda DIY dalam implementasi KKPD. Menurutnya, BPD DIY tidak hanya bertindak sebagai bank penerbit, tetapi juga mitra strategis pemerintah dalam mendorong digitalisasi keuangan daerah.

“Sebagai bank milik daerah, kami berkomitmen bukan hanya menyediakan layanan, tetapi juga menjadi motor penggerak inovasi dan akselerasi digitalisasi. Kami jalankan peran ini dengan penuh tanggung jawab sesuai regulasi,” ujarnya dalam High Level Meeting dan Capacity Building bertajuk di Hotel Khas Tugu Yogyakarta, Senin (15/9/2025).

BACA JUGA: Pegawai Hotel Kafe Peroleh Insentif PPh, Ini Respons PHRI dan GIPI DIY

Hingga Agustus 2025, BPD DIY telah menyalurkan 104 rekening KKPD dengan plafon Rp14,6 miliar. Dari jumlah itu, realisasi penggunaan mencapai Rp177,3 juta dengan total frekuensi 807 transaksi. Capaian ini meningkat signifikan dibandingkan awal program percontohan pada Desember 2023 yang hanya dimulai dengan empat rekening di dua SKPD.

Selain penguatan KKPD, BPD DIY juga memperluas inovasi layanan pembayaran berbasis QRIS melalui aplikasi BPD DIY Mobile. Ke depan, layanan pembayaran pemerintah akan diperluas melalui kartu fisik maupun sistem virtual card tokenization untuk mendukung fleksibilitas transaksi.

Santoso menekankan keberhasilan program ini bergantung pada sinergi semua pihak, baik Pemda DIY, pemerintah kabupaten/kota, maupun seluruh SKPD. “Kolaborasi adalah kunci. Tanpa sinergi, digitalisasi keuangan daerah tidak akan optimal,” tegasnya.

Implementasi KKPD menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung transparansi pengelolaan anggaran sekaligus tindak lanjut Instruksi Gubernur DIY No. B/900.1.3.5/9119/B2 tertanggal 3 September 2025.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) DIY, Wiyos Santoso, menekankan transformasi digital di bidang pengelolaan keuangan publik merupakan keniscayaan. Menurutnya, elektronifikasi transaksi pemerintah tidak hanya mendukung efisiensi, tetapi juga memperkuat transparansi serta akuntabilitas.

“Dunia kini bergerak menuju cashless government ecosystem yang menuntut kecepatan, keterbukaan, dan keandalan dalam setiap transaksi. KKPD hadir sebagai solusi untuk menjawab tantangan itu sekaligus memperkuat prinsip good governance di Pemda DIY,” ujarnya.

Wiyos juga menambahkan pemanfaatan KKPD terbukti efektif mendorong terciptanya transaksi non-tunai yang lebih efisien, meminimalisasi risiko penyalahgunaan anggaran, serta mendukung manajemen keuangan yang adaptif. Hal ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang tengah digencarkan Pemda DIY.

BACA JUGA: Jadwal Bus Malioboro ke Pantai Baron Selasa 16 September 2025

Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam mengelola anggaran. Falsafah Jawa gemi nastiti, ngati-ati yang berarti hemat, cermat, dan teliti harus menjadi pedoman. “Dengan nilai-nilai luhur ini, pengelolaan keuangan daerah tidak hanya modern, tetapi juga berlandaskan kearifan lokal,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |