Bupati Sleman Harda Kiswaya dan Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa. - Istimewa.
SLEMAN—Linimasa tengah diramaikan dengan kasus kekerasan anak yang terjadi di salah satu tempat penitipan anak (daycare) di Kota Jogja. Kasus ini menjadi dentuman keras bagi orang tua, khususnya para ibu pekerja, yang selama ini memilih daycare sebagai fasilitas pengasuhan buah hatinya. Tragedi ini tentu menjadi keprihatinan bersama atas apa yang terjadi kepada balita yang menjadi korban. Tidak ada tolerir, tragedi ini harus menjadi yang terakhir.
Guna memastikan keamanan anak-anak Sleman, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Dinas Pendidikan melakukan seleksi ketat dalam pengajuan izin pendirian satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Salah satu syarat dasar yang dibutuhkan adalah pemenuhan delapan standar nasional pendidikan di antaranya pemenuhan kualifikasi akademik tenaga kependidikan serta terpenuhinya fasilitas fisik dan bangunan. Langkah ini untuk memastikan satuan PAUD yang didirikan telah memenuhi standar kelayakan untuk mendapatkan izin operasional. Hingga saat ini tercatat ada 563 Satuan PAUD Sejenis (SPS) dan 514 TK formal yang telah berizin resmi Dinas Pendidikan Sleman.
Satuan PAUD yang telah mendapatkan izin resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman akan diawasi secara berkala untuk memastikan standar tersebut tetap terjaga. Pengawasan ini akan menghasilkan penilaian dan evaluasi bagi satuan PAUD. Sebagai langkah pengawasan lebih lanjut, juga dilakukan akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional (BAN) setiap lima tahun. Akreditasi ini dilaksanakan untuk memastikan kelayakan satuan PAUD dalam menyelenggarakan pendidikan, sekaligus menjamin mutu layanan satuan PAUD. Dengan begitu diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap satuan PAUD tersebut.
Selain itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Sleman juga telah melakukan sejumlah langkah preventif. Pemberian advokasi terkait perlindungan anak telah dilakukan dari jenjang kabupaten hingga kalurahan. Sosialisasi melalui sekolah, karang taruna hingga tingkat PKK juga terus digencarkan.
Langkah ini tak sekadar memberikan pemahaman terkait pencegahan dan dampak kekerasan pada anak, jauh dari itu, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya memutus rantai kekerasan pada anak. Tentu perubahan ini kami harapkan dapat dimulai dari dalam keluarga sebagai lingkungan terdekat anak.
Untuk mengurangi keresahan orang tua dalam memilih satuan PAUD ataupun daycare, kami menghimbau setiap orang tua untuk bijak memilah dan memilih satuan pendidikan bagi putra putrinya. Pastikan sekolah tersebut telah memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan terdata pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Dinas Pendidikan Sleman membuka layanan WA hotline di 08112500028 bagi orang tua untuk memastikan standardisasi pendidikan.
Sebagai orang tua, Anda juga berhak untuk melihat dan mengunjungi secara langsung satuan PAUD yang akan dipilih. Lakukan observasi langsung di lokasi, pastikan prinsip, visi, misi, dan sistem pendidikan yang diterapkan oleh satuan PAUD sesuai dengan nilai yang dianut keluarga. Jangan ragu ajukan pertanyaan secara detail untuk memastikan standar sekolah sesuai dengan harapan Anda.
Apabila mengetahui, melihat, atau menjadi korban tindakan kekerasan, Pemkab Sleman sigap membantu melalui kanal aduan. Segera sampaikan laporan kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sleman, atau melalui hotline 0274-865579 dan nomor WhatsApp 081328012054.
Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman juga siap menyediakan perlindungan komprehensif bagi korban kekerasan melalui penanganan kasus, pendampingan psikologis, layanan hukum, dan fasilitas rumah aman. Kami juga bekerja sama dengan berbagai stakeholder untuk mengoptimalkan upaya perlindungan kepada korban kekerasan.
Melindungi anak juga menjadi bagian dari melindungi masa depan bangsa. Mari putus rantai kekerasan, rasa tidak aman, dan perilaku buruk terhadap generasi penerus. Dimulai dari kita, wujudkan bersama Sleman sebagai rumah yang aman bagi anak-anak. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.


















































