Tersangka mengaku perbuatan itu dilakukan lantaran korban sering mandi telanjang.
Minggu, 13 Apr 2025 16:29:00

Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan pensiunan PNS yang bertugas di salah satu dinas di Bandar Lampung, atas tindakan persetubuhan kedua mantan anak tirinya yang masih di bawah umur.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung mengatakan pihaknya berhasil mengamankan seorang pria berinial KA (66) di kediamannya di Desa Karang Sari Kec Jati Agung Lampung Selatan seorang pensiunan PNS di Kota Bandar Lampung.
“Tersangka kita amankan di kediaman pada Jumat (11/4) sekitar pukul 12 siang. Atas dugaan kasus pencabulan anak dibawah umur,”kayanya.
Endrico menyampaikan, penangkapan tersangka diawali adanya laporan yang masuk pada 15 Januari 2025, bahwa terjadi pencabulan terhadap anak secara berulang kali yaitu dalam rentang Waktu 2012 hingga 2023. Dua korban pencabulan saat itu masih berusia 7 dan 5 tahun yang merupakan kakak dan adik.
“Untuk korban berinisial KA (17) dan KK (16) warga Bandar Lampung keduanya merupakan kakak adik,”jelasnya.
Tindakan bejad ini terungkap ketika pelaku dengan ibu korban bercerai pada 2024.
“Pelaku Mengajak korban secara bergantian di kamar di rumahnya, untuk menyetubuhi korban bahkan beberapa kali korban saling menyaksikan. Korban satu menyetubuhi korban 2 melihat,” ungkap Endrico.
Atas perbuatannya, lanjut Endrico, tersangka dikenakan Pasal 81 ayat (1) atau ayat (2) Jo Pasal 76D UU RI.No 17 Tahun 2016 tentang penetapan perturan pemerintah pengganti undang undang RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Tak hanya tersangka kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 potong daster warna pink hitam, 1 potong daster wama pink putih, 1 potong bra wama hitam, 1 potong bra wama ungu, 1 potong celana dalam warna pink, 1 potong celana dalam wama pink putih,” pungkasnya.
Di hadapan penyidik, tersangka mengaku perbuatan itu dilakukan lantaran korban sering mandi telanjang di hadapannya.
“Alasannya karena sering mandi telanjang di depan saya. Istri juga jarang pulang. Istri tukang urut sampai pernah 3 hari enggak pulang, mereka mereka tidur sama saya. Sudah tak terhitung berapa kali,” ungkapnya.
Artikel ini ditulis oleh

Y
Reporter
- Yosephin Suci Wulandari

Ayah Meninggal dan Ibu Jadi TKW, Anak Berusia 11 Tahun Dicabuli Dua Kakek yang Masih Keluarga
Kedua kakek yang masih saudara tersebut melakukan pencabulan sebanyak 10 kali sejak November 2023.


Modus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun
Dia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.


Modus Minta Tolong, Guru Ngaji di Bekasi Cabuli Dua Muridnya
Aksi cabul yang dilakukan guru ngaji berinisial MAM (28) itu terbongkar setelah korbannya menceritakan kepada keluarga.


Selain Narkoba, Eks Kapolres Ngada juga Cabuli Banyak Anak Kecil, Ada yang Usianya Tiga Tahun
Kepada wartawan ia menjelaskan, berdasarkan hasil asesmen terdapat tiga orang korban dengan umur 3 tahun, 12 tahun dan 14 tahun.




Ketua RT Cabul, 2 Sepupu yang Masih Remaja Jadi Korban
Dia memanfaatkan kondisi rumah korban di kala sepi untuk melancarkan aksi cabulnya.

Kakek 72 Tahun Cabuli Lima Bocah di Masjid, Nyaris Dihajar Massa
Pria lanjut usia, S (72), nyaris dihajar massa setelah mencabuli anak-anak. Pelaku berdalih perbuatannya sebagai bentuk meluapkan sayang kepada cucu.