High Level Meeting dan Capacity Building bertajuk Sosialisasi dan Pembangunan Komitmen Bersama yang berlangsung di Hotel Khas Tugu Yogyakarta, Senin (15/9 - 2025). / ist
JOGJA—Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY terus menegaskan perannya sebagai mitra strategis Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang modern, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penerapan elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dengan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD)/ Kartu Kredit Indonesia (KKI).
Implementasi KKPD/KKI sudah dimulai pada tahap piloting sejak tahun 2023 dan akan segera diterapkan di seluruh SKPD berdasarkan Instruksi Gubernur DIY Nomor B/900.1.3.5/9119/B2 tertanggal 3 September 2025 tentang Optimalisasi Elektronifikasi Transaksi Pemda. Topik ini menjadi fokus utama dalam kegiatan High Level Meeting dan Capacity Building bertajuk Sosialisasi dan Pembangunan Komitmen Bersama yang berlangsung di Hotel Khas Tugu Yogyakarta, Senin (15/9/2025).
Acara tersebut dihadiri Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad, didampingi Direktur Pemasaran dan Usaha Syariah, Raden Agus Trimurjanto. Turut hadir Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY, Wiyos Santoso, mewakili Penjabat Sekretaris Daerah DIY, perwakilan Bank Indonesia DIY, serta pimpinan SKPD dan pejabat penatausahaan keuangan.
BACA JUGA: Air Tanah Perkotaan Rentan Tercemar, Tak Semua Layak Jadi Air Kemasan
Dalam kesempatan itu, Direktur Utama Bank BPD DIY Santoso Rohmad menegaskan digitalisasi keuangan menjadi salah satu kunci penting bagi tata kelola pemerintahan modern. Menurutnya, Bank BPD DIY tidak hanya sekadar penyedia layanan keuangan, tetapi juga berperan sebagai motor penggerak percepatan digitalisasi di daerah.
“Digitalisasi telah menjadi kunci tata kelola pemerintahan modern. Implementasi ETPD melalui KKPD/KKI merupakan wujud nyata komitmen kita bersama untuk menghadirkan layanan publik yang lebih efektif dan transparan,” ujarnya.
Santoso memaparkan capaian implementasi KKPD/KKI di lingkungan Pemda DIY. Hingga Agustus 2025, tercatat 104 rekening KKPD/KKI dengan plafon mencapai Rp14,61 miliar dan outstanding senilai Rp177,3 juta. Angka ini mencerminkan peningkatan signifikan sejak program percontohan pada Desember 2023.
Pada tahap awal, fasilitas KKPD/KKI hanya digunakan oleh dua SKPD dengan empat rekening kredit dan nilai transaksi Rp1,2 juta. Kini, realisasi telah berkembang pesat dengan melibatkan sembilan SKPD, sembilan rekening kredit, frekuensi transaksi sebanyak 807 kali, plafon Rp2,5 miliar, serta realisasi penggunaan Rp825 juta.
Selain itu, layanan KKPD/KKI juga sudah memungkinkan transaksi menggunakan fitur QRIS melalui aplikasi BPD DIY Mobile. Bank BPD DIY bahkan tengah menyiapkan inovasi layanan berbasis kartu fisik dan virtual card tokenisasi untuk mendukung pembayaran daring yang lebih aman dan praktis.
Kepala BPKA DIY, Wiyos Santoso, saat membacakan sambutan Pj. Sekda DIY, menilai forum ini sebagai momentum penting dalam memperkuat reformasi tata kelola keuangan publik. Menurutnya, implementasi KKPD/KKI sejalan dengan tren global menuju cashless government ecosystem yang menuntut transparansi, kecepatan, dan akuntabilitas.
“KKPD/KKI hadir sebagai instrumen strategis yang memperkuat tata kelola sekaligus meminimalkan risiko penyalahgunaan dana publik,” tandasnya.
Wiyos juga menekankan pentingnya kesiapan kelembagaan dan sinergi lintas sektor dalam menjalankan program ini. “Dalam kearifan Jawa, ada ungkapan gemi nastiti, ngati-ati, hemat, cermat, dan teliti. Prinsip ini sejalan sepenuhnya dengan good governance modern,” tambahnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Pembangunan Komitmen Bersama, paparan BPKA DIY mengenai tata cara dan SOP KKPD/KKI, serta presentasi teknis dari Bank BPD DIY terkait persiapan implementasi lebih lanjut. Diskusi interaktif menutup acara tersebut dengan antusiasme tinggi dari peserta.
Santoso menegaskan, optimalisasi peran Bank BPD DIY tidak akan berhasil tanpa dukungan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-DIY. Oleh karena itu, kolaborasi menjadi kunci utama keberhasilan program ini. “Dengan dukungan bersama, kami optimistis KKPD/KKI akan menjadi instrumen penting dalam pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien, transparan, dan bermanfaat luas bagi masyarakat,” katanya. (Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News