Awal Mula Terbongkarnya Kasus Suap Rp60 Miliar Ketua PN Jaksel

6 days ago 29

  1. PERISTIWA

Dalam kasus ini, MAN diduga menerima suap sebesar Rp60 miliar melalui WG.

Minggu, 13 Apr 2025 11:53:00

Awal Mula Terbongkarnya Kasus Suap Rp60 Miliar Ketua PN Jaksel Ketua PN Jaksel diborgol (©merdeka)

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN) sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara korupsi korporasi minyak goreng di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Usut punya usut, rupanya kasus itu hasil dari pengembangan perkara suap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur.

"Jadi ini bermula dari pengembangan perkara yang kita tangani terkait dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi di Pengadilan Negeri Surabaya,” ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, Minggu (13/4).

Qohar menyebut, dari barang bukti perkara PN Surabaya ditemukan ada dokumen perkara korupsi tiga korporasi minyak goreng, yakni PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.

Dalam dokumen itu, terungkap Wahyu Gunawan (WG) yang merupakan Panitera Muda Perdata di PN Jakarta Utara yang juga orang kepercayaan Arif menentukan susunan hakim yang menangani perkara korupsi tiga korporasi.

"WG panitera orang kepercayaan yang tadi saya sampaikan MAN, kemudian melalui dia lah terjadi kesepakatannya di situ dan kemudian ditunjuklah tiga majelis hakim," terang Qohar.

Penyidik Kejagung yang mengendus terjadinya korupsi tersebut kemudian melakukan penggeledahan di lima lokasi sekaligus pada Jumat (11/4) kemarin.

"Kemudian pada tanggal 12 ini pada April 2025, penyidik juga kembali melakukan penggedelahan di berbagai tempat di Jakarta dan malam hari juga ada tadi disampaikan di beberapa wilayah provinsi di luar Jakarta," kata Qohar.

Dari penggeledahan itu, Kejagung menyita kendaraan hingga uang tunai. Dalam kasus ini, MAN diduga menerima suap sebesar Rp60 miliar melalui WG. 

Tujuan suap itu adalah agar MAN mengatur putusan kasus Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Industri Kelapa Sawit dalam kurun waktu antara bulan Januari 2022 sampai dengan bulan Maret 2022.

Adapun, pemberi suap meminta agar para terdakwa mendapatkan putusan onslag van rechtvervolging. 

"Pemberian ini dalam rangka pengurusan perkara dimaksud agar majelis hakim yang mengadili perkara tersebut memberikan putusan onslag van rechtvervolging," ujar dia.

Kasus Ini Bukan Berawal dari Suap Zarof Ricar

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menegaskan, perkembangan perkara ini bukan berasal dari aliran uang eks Pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar yang juga tersandung kasus vonis bebas Ronald Tannur.

Namun, Harli mengatakan penyidik Kejagung telah menaruh curiga ketika hakim yang menangani perkara korupsi itu memberikan putusan onslug kepada para terdakwa.

"Kan penyidik setelah putusan onslag ya tentu menduga ada indikasi tidak baik, ada dugaan tidak murni onslag itu," bebernya.

Berdasarkan hasil pengembangan kasus tiga hakim PN Surabaya tersebut, didapatkan bukti chat nama salah satu kuasa hukum tiga korporasi minyak goreng, Marcella Santoso. Di chat tersebut ada pemufakatan jahat penanganan perkara dengan suap. 

"Ada janji Rp60 miliar itu," beber Harli.

Atas kasus tersebut, WG dijerat pasal 12 huruf a, juncto pasal 12 huruf b, juncto pasal 5 ayat 2, juncto pasal 18, juncto pasal 11, juncto pasal 12 huruf B besar, juncto pasal 18 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara tersangka MS dan AR melanggar pasal 6 ayat 1 huruf a, juncto pasal 5 ayat 1, juncto pasal 13, juncto pasal 18 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. 

Selain itu, tersangka MAN yang bersangkutan diduga melanggar pasal 12 huruf C, junto pasal 12 huruf B besar, junto pasal 6 ayat 2, junto pasal 12 huruf A, junto pasal 12 huruf b kecil, junto pasal 5 ayat 2, junto pasal 11, junto pasal 18 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001, junto pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Artikel ini ditulis oleh

Titin Supriatin
Tangan Diborgol Ekspresi Memelas, Penampakan Ketua PN Jaksel Usai Ditangkap Kejagung Gara-Gara Kasus Suap Rp60 M
Profil Muhammad Arif Nuryanta, Ketua PN Jaksel yang Jadi Tersangka Suap Rp60 Miliar

Profil Muhammad Arif Nuryanta, Ketua PN Jaksel yang Jadi Tersangka Suap Rp60 Miliar

Dugaan suap dan gratifikasi tersebut diduga diberikan melalui Wahyu Gunawan, yang merupakan perantara.

Diduga Terima Suap Rp60 Miliar, Ketua PN Jaksel Punya Harta Rp3,1 M

Diduga Terima Suap Rp60 Miliar, Ketua PN Jaksel Punya Harta Rp3,1 M

Muhammad Arif Nuryanta tak sendirian dalam kasus ini. Tiga orang lain ikut ditetapkan sebagai tersangka.

Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Suap Ekspor Minyak Sawit Rp60 Miliar, Begini Duduk Perkaranya

Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Suap Ekspor Minyak Sawit Rp60 Miliar, Begini Duduk Perkaranya

Dalam perkara ini, MS dan AR melakukan menyuap Rp60 miliiar melalui perantara WG untuk diberikan kepada MAN.

Teka-Teki Pejabat R di Surabaya Penentu Hakim Ronald Tannur

Teka-Teki Pejabat R di Surabaya Penentu Hakim Ronald Tannur

Soal identitas dari R yang disebut sebagai pejabat PN Surabaya, pihak PT Surabaya tak mau bicara gamblang.

Kejagung Diminta Jerat Hakim Mangapul dengan Pasal Pencucian Uang Terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Kejagung Diminta Jerat Hakim Mangapul dengan Pasal Pencucian Uang Terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Mangapul merupakan satu dari tiga hakim yang ditangkap Kejaksaan Agung di Surabaya terkait vonis bebas Ronald Tannur.

Bertabur Dolar AS & Singapura hingga Mobil Balap, Ini Deretan Barang Bukti Kasus Suap Ketua PN Jaksel

Bertabur Dolar AS & Singapura hingga Mobil Balap, Ini Deretan Barang Bukti Kasus Suap Ketua PN Jaksel

Barang bukti ditemukan Kejaksaan Agung (Kejagung) usai menggeledah sejumlah tempat di Jakarta dan luar Jakarta.

Sore Ini, Menko Airlangga Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng
Beredar Kabar Airlangga Hartarto Diperiksa Kejagung Kasus Ekspor CPO Hari ini, Begini Faktanya

Beredar Kabar Airlangga Hartarto Diperiksa Kejagung Kasus Ekspor CPO Hari ini, Begini Faktanya

Isu ini sudah berkembang menyusul perkembangan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunan tahun 2021

Kejagung Obok-Obok Rumah Eks Pejabat MA Terlibat Kasus Vonis Bebas Ronal Tannur, Sejumlah Uang Disita

Kejagung Obok-Obok Rumah Eks Pejabat MA Terlibat Kasus Vonis Bebas Ronal Tannur, Sejumlah Uang Disita

Penggeledahan itu pengembangan dari penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Suurabaya yang sebelumnya dilakukan penyidik lewat Operasi Tangkap Tangan.

Teka Teki Sosok Wanita Ikut Dibawa Saat OTT Tiga Hakim PN Surabaya

Teka Teki Sosok Wanita Ikut Dibawa Saat OTT Tiga Hakim PN Surabaya

Tim dari Kejagung juga membawa seorang wanita dan satu kotak peti plastik yang diduga merupakan sejumlah barang bukti.

Kejagung Periksa Eks Hakim Ad Hoc Tipikor MA Terkait Kasus Suap Ronald Tannur

Kejagung Periksa Eks Hakim Ad Hoc Tipikor MA Terkait Kasus Suap Ronald Tannur

Para saksi yang diperiksa adalah Abdul Latief (AL) selaku mantan Hakim Ad Hoc Tipikor pada MA. Dia diperiksa untuk tersangka Zarof Ricar dan Lisa Rahmat.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |