Ampo Imogiri hingga Adrem Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

1 day ago 8

Ampo Imogiri hingga Adrem Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku X (kiri) menyerahkan swertifikat Warisan Budaya tak Benda (WBTb) kepada Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Gedung Pracimasana, Komplek Kepatihan pada Senin (26/5/2025). - Ist/Humas Pemkab Bantul

Harianjogja.com, BANTUL—Lima karya budaya dari Kabupaten Bantul diakui dan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) dari Kementerian Kebudayaan.

Kelima karya budaya tersebut adalah Ampo Imogiri, Bakda Mangiran, Labuhan Hondodento, Tradisi Emprak dan Adrem. Sertifikat WBTb diserahkan secara simbolis oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku di Gedung Pracimasana, Komplek Kepatihan pada Senin (26/5/2025).

"Sertifikat ini merupakan pengakuan dari Pemerintah Republik Indonesia atas warisan budaya tak benda yang ada di DIY termasuk Kabupaten Bantul," kata Halim dalam keterangannya.

Selain Bantul, ada tiga kabupaten dan satu kota lainnya di DIY yang juga menerima sertifikat WBTb. Totalnya ada 32 karya budaya yang ditetapkan sebagai WBTb, dimana masing-masing karya tersebut berasal dari Kabupaten/Kota yang ada di DIY termasuk Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Laksmi, acara penyerahan sertifikat WBTb ini telah dilaksanakan secara konsisten setiap tahunnya yang merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memelihara dan mengembangkan karya-karya budaya tak benda dari DIY yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya nasional.

"Kegiatan ini bertujuan untuk mengorientasikan nilai-nilai budaya takbenda dalam program dan kegiatan daerah, sehingga dapat mendorong kesejahteraan sosial dan menumbuhkan inisiatif serta kreativitas masyarakat dalam mengelola budaya sebagai aset kehidupannya,” ujar Dian.

BACA JUGA: Kasus Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM hingga Meninggal Dunia, DPR Minta Polda DIY Profesional

Ia menyataka pentingnya pelibatan masyarakat dan pelaku budaya dalam pelestarian WBTb melalui program kreatif dan inovatif. Dinas Kebudayaan DIY telah memfasilitasi berbagai bentuk kegiatan seperti gelaran seni budaya, publikasi literasi, serta pemberdayaan pelaku budaya, khususnya di bidang kuliner, dengan dukungan Dana Keistimewaan.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X berpesan terkait pelestarian WBTb tidak hanya sekadar menjaga bentuk atau penampilan tradisi, tetapi juga menjaga nilai-nilai makna dan fungsi sosial budaya agar tetap hidup dan terintegrasi dalam hidup masyarakat sehari-hari.

"Pelestarian budaya tak benda harus menjadi fondasi pembangunan budaya berkelanjutan yang memperkuat identitas, kohesi sosial sekaligus sumber kreativitas dan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.

Sultan juga menegaskan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelestarian budaya. Ngarsa Dalam meminta agar DIY tidak boleh hanya menjadi sekadar etalase budaya yang hanya memamerkan masa lalu tanpa merawat roh atau esensi dibaliknya.

Selain itu pelestarian WBTb, kata Sultan, juga harus menjadi bagian integral dari strategi pembangunan daerah yang berbasis pada nilai-nilai lokal seperti gotong royong, keselarasan dengan alam dan penghormatan kepada leluhur.

"Pendekatan lintas sektor, mulai dari pendidikan, ekonomi, hingga tata ruang harus terus diperkuat agar warisan budaya tidak hanya dipertahankan secara simbolik melainkan benar-benar bermakna dan terus berkembang sesuai konteks zaman," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |