Alasan KPK Sita Dokumen PON Papua di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

2 days ago 6

  1. PERISTIWA

Dokumen itu disita KPK usai penyidik menggeledah Kantor KONI Jatim pada Selasa (15/4).

Kamis, 17 Apr 2025 09:51:00

Alasan KPK Sita Dokumen PON Papua di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim Kendaraan penyemprot air milik kepolisian disiagakan di jalan Kuningan Persada sekitar Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021). Pengamanan gedung KPK dan sekitarnya diperketat terkait upacara pelantikan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah) (©@ 2023 merdeka.com)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, penyitaan barang bukti, termasuk dokumen permohonan hibah untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua 2021, diperlukan dalam kasus dana hibah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Penyidik tentu memiliki dugaan bahwa dokumen atau barang bukti elektronik yang dilakukan penyitaan diperlukan dalam rangka pembuktian unsur perkara yang sedang ditangani,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/4).

Walaupun demikian, Tessa belum dapat menjelaskan apakah penyitaan dokumen tersebut berkaitan erat dengan kasus dana hibah Jatim.

“Dasar penggeledahan itu menyangkut terkait dana hibah ya. Jadi, kerangkanya adalah tentunya yang berkaitan dengan dana hibah. Nah, hibah kepada siapa dan dalam rangka apa, itu yang paham adalah penyidik,” jelasnya, dikutip dari Antara.

KPK Geledah Kantor KONI Jatim

Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur pada Selasa (15/4) terkait dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Ketua Umum KONI Jatim Muhammad Nabil saat ditemui para jurnalis di Kota Surabaya, Jatim, Selasa (15/4), mengemukakan sejumlah dokumen disita oleh penyidik KPK usai menggeledah kantornya.

“Beberapa dokumen memang dibawa KPK. Mayoritas merupakan dokumen dari kepengurusan tahun 2017 hingga 2022, dan ada beberapa dokumen dari sejak kepengurusan saya juga,” ujar Nabil.

Nabil menjelaskan, beberapa dokumen yang diambil antara lain berupa Surat Keputusan (SK) penggunaan anggaran, SK pengurus, serta dokumen permohonan hibah untuk PON Papua 2021.KPK pada 12 Juli 2024 mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus tersebut.

Dari 21 orang tersangka tersebut, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.Dari empat tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara, sedangkan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.

Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, lanjut dia, sebanyak 15 orang di antaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.

Artikel ini ditulis oleh

Titin Supriatin
Usai Rumah La Nyalla, KPK Geledah Kantor KONI Jatim

Usai Rumah La Nyalla, KPK Geledah Kantor KONI Jatim

Penggeledahan disebut masih terkait dengan dugaan korupsi dana hibah Jatim yang menyeret sejumlah pejabat di Jatim.

KPK 2 hari yang lalu

Usut Kasus Suap Dana Hibah, KPK Sita Dokumen hingga Periksa Anggota DPRD Jatim

Usut Kasus Suap Dana Hibah, KPK Sita Dokumen hingga Periksa Anggota DPRD Jatim

KPK mencecar para saksi perihal pengurusan dana hibah hingga dugaan aliran suap dari Pokmas.

Geledah Kantor KONI Jatim, KPK Bawa Koper Diduga Terkait Korupsi Hibah

Geledah Kantor KONI Jatim, KPK Bawa Koper Diduga Terkait Korupsi Hibah

Tessa belum menjelaskan secara rinci soal berkas atau dokumen apa yang menjadi target penggeledahan.

KPK 2 hari yang lalu

KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK telah menetapkan 21 tersangka (dengan rincian) yaitu empat tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi

KPK 1 tahun yang lalu

Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil 17 Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024

Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil 17 Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024

KPK juga turut memanggil staf Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 Bagus Wahyudono.

KPK 1 tahun yang lalu

KPK Geledah Dinas Peternakan Provinsi Jatim Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

KPK Geledah Dinas Peternakan Provinsi Jatim Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Selama melakukan penggeledahan, dua petugas polisi bersiaga di depan pintu masuk gedung.

KPK 1 tahun yang lalu

Gedung Pemprov Jatim Digeledah KPK, Diduga Terkait Pengusutan Dana Hibah

Gedung Pemprov Jatim Digeledah KPK, Diduga Terkait Pengusutan Dana Hibah

KPK menyebut penggeledahan itu merupakan rangkaian dari pengusutan kasus dana hibah

KPK Ungkap Penggeledahan Rumah La Nyalla terkait Posisinya di KONI dan Korupsi Hibah Jatim

KPK Ungkap Penggeledahan Rumah La Nyalla terkait Posisinya di KONI dan Korupsi Hibah Jatim

KPK mengatakan penggeledahan rumah La Nyalla berkaitan dengan posisi dirinya saat menjabat di KONI Jatim.

KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

KPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.

KPK 1 tahun yang lalu

KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim

KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim

Adapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.

KPK 1 tahun yang lalu

21 Orang Dicegah Bepergian ke Luar Negeri Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, 6 di Antaranya Anggota DPRD Jatim
Sita Uang dan Bukti dari Rumah Dinas Mendes, KPK Segera Periksa Abdul Halim Kakak Cak Imin

Sita Uang dan Bukti dari Rumah Dinas Mendes, KPK Segera Periksa Abdul Halim Kakak Cak Imin

Tessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.

KPK 1 tahun yang lalu

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |