Wali Kota Magelang Ajukan Dana Cadangan Pembangunan Gedung Balai Kota Sampai 2027

17 hours ago 4

Wali Kota Magelang Ajukan Dana Cadangan Pembangunan Gedung Balai Kota Sampai 2027 Rapat Paripurna di gedung DPRD Kota Magelang, Rabu (28/5/2025). - Harian Jogja/Nina Atmasari

Harianjogja.com, MAGELANG-- Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono mengajukan dana cadangan pembangunan gedung Balai Kota Magelang, sebanyak empat kali penyetoran.

Hal tersebut dijelaskan Damar dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kota Magelang Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pembangunan Gedung Balai Kota Magelang Tahun 2022-2024, di gedung DPRD Kota Magelang, Rabu (28/5/2025).

Damar mengatakan dalam pemenuhan pembangunan gedung balai kota, Pemerintah Kota Magelang telah membentuk dana cadangan pada 2022 dengan periode penempatan dana cadangan secara bertahap, dimulai pada Perubahan APBD 2022 sampai APBD 2024.

"Namun dengan adanya perkembangan penyempurnaan desain dan perkembangan perekonomian yang tidak menentu menjadikan kebutuhan anggaran pembiayaan pembangunan menjadi bertambah," katanya.

Ia juga mempertimbangkan kondisi kemampuan keuangan daerah yang saat ini masih sangat terbatas sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan pembiayaan terhadap pembangunan gedung balai kota melalui satu masa tahun anggaran.

"Maka kami menginisiasi untuk melakukan pembentukan dana cadangan guna memenuhi kekurangan kebutuhan pembiayaan atas pembangunannya," katanya.

Dalam penyusunan raperda ini, ia mengatakan terdapat dinamika berkaitan dengan pemenuhan biaya pembangunan balai kota melalui dana cadangan yang diproyeksikan dengan kemampuan keuangan daerah.

"Dengan mempertimbangkan hal tersebut menyebabkan adanya perubahan substansi pengaturan dari perencanaan awal yakni penempatan dana cadangan akan dilakukan melalui empat kali penyetoran yang dimulai pada Perubahan APBD 2025 sampai dengan penetapan APBD 2027," katanya.

Berdasarkan hasil pemandangan umum fraksi-fraksi, enam fraksi yang ada menyetujui perubahan raperda tersebut.

Ketua DPRD Kota Magelang, Evin Septa Haryanto Kamil mengatakan DPRD dapat menerima dan menyetujui terhadap permohonan pembahasan raperda usul Pemerintah Daerah untuk dapat dibahas lebih lanjut oleh DPRD dengan membentuk panitia khusus.

"Berdasarkan hasil pembahasan Bapemperda, tambahan penjelasan Wali Kota dan pemandangan umum dari masing-masing fraksi, serta tanggapan dari Wali Kota maka telah cukup mendapatkan bahan sebagai dasar pertimbangan untuk mengambil kesimpulan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |