Wacana Jadikan Pantai Selatan Bantul Seperti Pantai di Pulau Bali, Sulit Terealisasi

13 hours ago 4

Harianjogja.com, BANTUL--Wacana menghapus retribusi masuk Pantai Selatan Bantul dan mengembangkan kawasan pantai selatan Bantul seperti di kawasan Pantai di Pulau Bali dipastikan sulit terealisasi.

Sebab, selain akan membuat Pemkab Bantul kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi pariwisata senilai Rp30 miliar pertahun, wacana tersebut juga akan terkendala dengan status tanah dan keberadaan gumuk pasir di kawasan Pantai Parangtritis.

BACA JUGA: Ribuan Orang Padati Pantai Parangtritis

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bantul Ari Budi Nugroho mengatakan ada wacana ke depan, wisatawan yang hendak masuk ke kawasan pantai selatan Bantul digratiskan dan tidak dikenai retribusi, seperti yang saat ini ada. Pemkab ingin meniru langkah Pemprov Bali yang menggratiskan wisatawan masuk ke area pantai.

"Cuman, ini nanti yang jadi kendala adalah retribusi penggantinya akan diambil dari mana? Karena selama ini kan orang masuk ke pantai selatan dikenai retribusi," kata Ari, Jumat (2/5/2025).

"Kalau retribusi dihilangkan, maka kita kan perlu adanya potensi lain yang bisa menggantikan retribusi untuk mengisi PAD kita," lanjut Ari.

Oleh karena itu, Ari mengaku rencana penggratisan wisatawan masuk ke pantai selatan Bantul tersebut masih sebatas wacana dan belum ada kejelasan tahun kapan akan dilaksanakan. Sebab, sebelum wacana tersebut direalisasikan diperlukan kajian matang.

"Karena kita kan perlu pikirkan kalau retribusi itu ditiadakan. Mau diganti dari sektor apa?  Apakah nanti mungkin dari pakai pajak restoran, makan dan sebagainya," jelasnya.

"Tapi ini kan masih sebatas wacana. Cuma nanti kapannya? Semua masih butuh proses," ucap Ari.

Sulit Terealisasi

Ketua Komisi B DPRD Bantul Arif Haryanto mengatakan, wacana penghilangan retribusi masuk pantai selatan sulit dilakukan. Meskipun, wacana itu sejatinya telah dilontarkan oleh Pemda DIY sejak lama. Alasannya, jalan ke Pantai Selatan berstatus jalan nasional.

"Nah, kendalanya kan kalau tidak ditarik retribusi, los pendapatan kita dari retribusi pariwisata yang mencapai Rp30 miliar per tahun itu mau diganti pakai apa? Karena selama ini retribusi pariwisata menyumbang cukup besar PAD kita," terangnya.

Sementara apabila, retribusi pariwisata tersebut digantikan dengan pajak hotel dan restoran, Arif mengaku hal itu tidak mungkin. Sebab, selama ini pajak dari hotel dan restoran yang masuk di PAD Bantul tidak besar.

"Apalagi di sekitar pantai selatan tidak banyak hotel dan restoran," paparnya.

Lalu, kata Arif, apabila Pemkab mengundang investor masuk untuk membangun hotel dan restoran, maka akan  terkendala masalah status tanah disana.

"Di sana kan semua statusnya Sultan Ground, apa mungkin mereka mau investasi disana?," jelas Arif.

Selain itu, Arif mengungkapkan, investor juga akan dihadapkan dengan persoalan status geopark Gumuk Pasir Parangtritis. Sehingga wacana membuat pantai selatan Bantul dibentuk seperti kawasan pantai di Pulau Bali sangat tidak mungkin terealisasi.

"Jadi wacana itu tidak apple to apple. Sangat sulit bisa direalisasikan," ucap Arif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |