Foto ilustrasi tempat kejadian perkara. / Freepik
Harianjogja.com, GOWA—Kasus penikaman di Gowa, Sulawesi Selatan, yang sempat viral akhirnya menemui titik terang setelah dua pelaku menyerahkan diri ke polisi. Peristiwa ini terjadi di depan Puskesmas Tompobulu dan menyebabkan seorang pemuda mengalami luka serius.
Plt Kasatreskrim Polres Gowa Iptu Arman Tarru mengungkapkan korban bernama Umar Sidik (24) mengalami luka tusuk di bagian perut akibat serangan dua pelaku berinisial S dan R. Keduanya kini telah menyerahkan diri ke Polres Gowa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Korban mengalami luka tusuk pada bagian perut diduga dilakukan oleh pelaku inisial S dan R yang saat ini sudah menyerahkan diri ke Polres Gowa," kata Arman saat ungkap kasus di Gowa, Minggu malam.
Ia menjelaskan, peristiwa kekerasan secara bersama-sama tersebut terjadi pada Rabu (29/4) sekitar pukul 22.40 WITA di depan Puskesmas Tompobulu, Kelurahan Malakaji, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa.
Kejadian bermula ketika kendaraan korban mengalami mogok saat dalam perjalanan pulang menuju Dusun Pajagalung, Desa Tanete. Korban kemudian berhenti untuk memeriksa kondisi mobilnya di lokasi yang saat itu relatif sepi.
Saat mencoba memperbaiki pengapian mesin, suara knalpot mobil korban yang bising diduga memicu reaksi dari warga sekitar. Dua pelaku mendatangi korban untuk menegur, namun situasi berubah menjadi cekcok yang berujung penikaman di bagian perut korban.
Akibat serangan tersebut, korban langsung terjatuh dalam kondisi kritis. Sementara itu, kedua pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian. Warga yang melihat insiden tersebut segera memberikan pertolongan dengan membawa korban ke dalam puskesmas sebelum dirujuk ke RSUD Jeneponto, lalu kembali dirujuk ke RS Wahidin Sudirohusodo Makassar untuk penanganan lebih lanjut.
Pasca-kejadian, keluarga korban bersama warga sempat mendatangi Polsek Tompobulu untuk meminta aparat segera menangkap pelaku. Video insiden tersebut kemudian beredar luas di media sosial hingga menjadi viral. Sehari setelah kejadian, kedua pelaku akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Arman menyebutkan, hingga kini penyidik masih mendalami motif kejadian karena terdapat perbedaan keterangan antara pihak korban dan pelaku. Pihak pelaku berdalih korban lebih dulu marah saat ditegur terkait suara knalpot mobilnya.
"Motif dari kejadian tersebut kami masih mendalaminya. Pelaku menyerahkan diri itu ada dua orang, tapi ibunya ikut juga ke kantor polisi," tutur dia.
Proses penyelidikan masih terus dilakukan oleh Polsek Tompobulu bersama tokoh masyarakat dan pemerintah kecamatan setempat guna mengungkap secara utuh kronologi kejadian. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak bertindak sendiri dalam menyelesaikan masalah.
"Dalam hal ini, perlu kami tegaskan bahwa kami mengimbau kepada warga agar mempercayakan proses penyelidikan dan proses penyidikan ke Polres Gowa. Korban kini masih di rumah sakit Wahidin. Untuk pasalnya, 262 ayat 2 KUHP ancaman maksimal 7 tahun. Alat yang digunakan menikam korban masih kita cari," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara


















































