Harianjogja.com, BANTUL—Penanganan kasus dugaan perundungan yang diungkap seorang alumni SMAN 2 Bantul melalui media sosial masih terus berlangsung. Hingga Jumat (19/6/2026), pihak sekolah maupun Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) Bantul belum bersedia menyampaikan hasil koordinasi dan pendalaman yang sedang dilakukan.

Kasus ini mencuat setelah unggahan akun Threads @gh05tx0 viral dan memicu beragam respons dari masyarakat. Dalam unggahan tersebut, pemilik akun mengaku mengalami tekanan psikologis selama bersekolah hingga akhirnya didiagnosis mengalami gangguan mental setelah lulus.
Berdasarkan pantauan di lingkungan sekolah, jajaran SMAN 2 Bantul diketahui melakukan pertemuan bersama sejumlah pihak terkait, termasuk Balai Dikmen Bantul dan lembaga terkait perlindungan anak.
Namun, pihak sekolah belum bersedia menjelaskan agenda maupun hasil pembahasan yang dilakukan. Keterangan resmi disebut baru akan disampaikan setelah proses koordinasi selesai.
Kepala SMAN 2 Bantul, Isti Fatimah, belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang diajukan wartawan.
Hal serupa juga ditunjukkan Wakil Kepala Urusan Kesiswaan SMAN 2 Bantul, Suwondo, yang belum memberikan penjelasan terkait kasus tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak sekolah mengenai kebenaran tudingan yang disampaikan alumni tersebut maupun langkah lanjutan yang akan ditempuh.
Sikap serupa juga ditunjukkan Balai Dikmen Bantul. Kepala Balai Dikmen Kabupaten Bantul, Ismunardi, memilih menyerahkan penyampaian informasi kepada pihak sekolah.
"Nanti ke sekolah aja. Sekolah yang akan memberikan keterangan," ujar Ismunardi singkat.
Kasus ini bermula dari unggahan di media sosial yang mengaku berasal dari seorang lulusan SMAN 2 Bantul.
Dalam unggahan tersebut, alumni bersangkutan mengaku pernah mengalami fitnah terkait dugaan pelanggaran yang menurut pengakuannya justru ia ungkap kepada pihak sekolah.
Ia juga mengklaim pernah dijadikan kambing hitam dalam suatu persoalan dan namanya disebut dalam grup wali murid tanpa sepengetahuannya.
Menurut pengakuan yang diunggah di media sosial, kondisi tersebut membuat dirinya dijauhi sejumlah teman sekolah karena dianggap sebagai siswa bermasalah.
Unggahan tersebut kemudian menyebar luas dan memunculkan diskusi mengenai dugaan perundungan, kesehatan mental siswa, serta mekanisme penanganan persoalan peserta didik di lingkungan pendidikan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta, Muhammad Setiadi, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk mendalami laporan tersebut.
Menurutnya, proses klarifikasi juga melibatkan pihak yang menyampaikan laporan dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas yang bersangkutan.
"Namun hasilnya masih menunggu," kata Setiadi.
Ia menjelaskan bahwa Disdikpora Daerah Istimewa Yogyakarta bersama pihak sekolah masih menelusuri latar belakang dan kronologi kasus yang ramai diperbincangkan tersebut.
Meski menyayangkan laporan yang disampaikan melalui media sosial, Setiadi menegaskan bahwa seluruh laporan tetap akan ditindaklanjuti.
"Ndak benar lah lapor-lapor seperti itu. Sepertinya angkatan masuk 2010 dan baru diangkat sekarang, kan sudah lama, anonim lagi. Namun tetap kami proses tindaklanjuti siapapun pelapornya, kami hormati, masalah benar atau tidak nanti kami lihat," pungkasnya.
Kasus ini menjadi perhatian karena tidak hanya menyangkut dugaan perundungan di lingkungan sekolah, tetapi juga berkaitan dengan kesehatan mental peserta didik. Hasil pendalaman dari pihak sekolah dan instansi terkait kini masih dinantikan untuk memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai peristiwa yang sebenarnya terjadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

















































