Tim penyelamat gabungan kembali menemukan tigajenazah korban longsor di kawasan Gunung Kuda, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (31/5 - 2025) ist / bisnis
Harianjogja.com, JAKARTA —Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno mengatakan pihaknya telah mengirimkan Tim Inspektur Tambang untuk melakukan investigasi teknis lapangan terkait musibah longsor di di di wilayah Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi milik Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Cirebon.
“Kementerian ESDM menyampaikan duka cita mendalam atas musibah longsor yang terjadi di wilayah Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi milik Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Cirebon. Tim inspektur sedang terjun ke lapangan untuk mendalami ini,” ujar Tri, Sabtu (1/6/2025).
Dia menuturkan, sebagai upaya penegakan kaidah pertambangan yang baik, pihaknya menekankan setiap kegiatan pertambangan wajib mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Tim Inspektur Tambang disebut akan bergabung dengan tim tanggap darurat lainnya untuk melakukan serangkaian proses investigasi. Adapun, langkah awal mencakup pemetaan lokasi menggunakan drone untuk memetakan skala kerusakan dan status medan.
Setelah itu, tim akan melakukan asesmen potensi longsor susulan, sekaligus menganalisis faktor penyebab dari berbagai aspek, mulai dari teknis, prosedur, lingkungan, hingga kondisi kerja.
“Hasil analisis ini nantinya akan dijadikan dasar rekomendasi tindakan korektif dan preventif agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Muhammad Wafid menerangkan berdasarkan Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Kabupaten Cirebon merupakan wilayah dengan Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi yang artinya daerah yang mempunyai potensi tinggi untuk terjadi gerakan tanah.
“Pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, sedangkan gerakan tanah lama dapat aktif kembali,” ujar Wafid.
BACA JUGA: Tragedi Longsor Gunung Kuda Cirebon Tewaskan Belasan Orang, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Wafid memperkirakan penyebab terjadinya longsoran selain area terdampak memiliki kemiringan lereng tebing yang sangat terjal (>45°) juga lokasi gerakan tanah berada area tambang terbuka dengan metode penambangan teknik under cutting.
Dalam hal ini, dia mengimbau masyarakat yang berada dekat dengan lokasi bencana agar segera mengungsi ke lokasi yang lebih aman dari bencana gerakan tanah, karena daerah tersebut masih berpotensi terjadi gerakan tanah atau longsor susulan.
“Penanganan longsoran, evakuasi/pencarian korban tertimbun agar memperhatikan cuaca dan lereng terjal, agar tidak dilakukan pada saat dan
setelah hujan deras, karena daerah ini masih berpotensi terjadi gerakan tanah susulan yang bisa menimpa atau menimbun petugas,” terangnya.
Untuk diketahui, gerakan tanah longsor terjadi di lereng tambang batu alam yang mengakibatkan beberapa korban meninggal dunia dan luka-luka pada karyawan. Selain itu, alat berat berupa excavator dan dump truck rusak parah, dan masih terdapat sejumlah warga yang bekerja sebagai kuli angkut yang diduga tertimbun longsor.
Untuk menghindari terjadinya musibah dalam kegiatan pertambangan, ESDM menegaskan setiap badan usaha yang melaksanakan kegiatannya harus mendapatkan izin resmi dan menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik dalam kegiatannya.
Adapun, pengelolaan dan pengawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk komoditas batuan sesuai Perpres 55 Tahun 2022 menjadi kewenangan Gubernur. Sementara itu, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM bertugas memberikan pengawasan teknis melalui Inspektur Tambang.el
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com