TPS3R Potorono Resmi Beroperasi, Bupati Bantul: Kita Harus Selesaikan Masalah Sampah!

5 hours ago 4

 Kita Harus Selesaikan Masalah Sampah! Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menggunting pita saat peletakan batu pertama proyek pembangunan talut di Pedukuhan Karet, Kalurahan Pleret, Kapanewon Pleret, Kamis (10/7 - 2025). / Harian Jogja / Kiki Luqman

Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul meresmikan pengoperasian Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kelurahan Potorono, Banguntapan.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menekankan pentingnya kehadiran TPS3R ini sebagai bagian dari upaya daerah untuk menghadapi persoalan sampah. Fasilitas ini diharapkan dapat membantu menekan volume sampah yang terus dihasilkan warga Bantul setiap harinya.

BACA JUGA: Lanjutkan Tradisi, Pemkab Bantul Resmikan Talut Jelang HUT Bantul

"Kita harus segera menyelesaikan soal sampah, karena itu keberadaan TPS3R Potorono sangat penting untuk mengurangi timbunan sampah yang kita hadapi saat ini," ujar Bupati dikutip Jumat (11/7/2025).

Menurutnya, pembangunan TPS3R di tingkat kelurahan atau desa seperti ini merupakan bagian dari rangkaian fasilitas pengolahan yang sebelumnya juga telah dibangun di berbagai titik.

Di tingkat kabupaten, Bantul juga memiliki sejumlah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang mendukung penanganan sampah skala besar.

Diketahui, dengan dukungan Dana Keistimewaan 2024 senilai Rp1,4 miliar, TPS3R Potorono memiliki kapasitas pengolahan sampah hingga lima ton setiap hari.

Keberadaannya diharapkan mendukung terwujudnya Bantul Bersih Sampah sekaligus mampu menampung sampah dari daerah tetangga. Meski demikian, Bupati Halim menekankan bahwa pengoperasian TPS3R Potorono bukan satu-satunya solusi.

Menurutnya, peran warga dalam memilah dan mengurangi sampah di sumbernya justru sangat menentukan keberhasilan penanganan sampah di tingkat lokal.

"Tapi harus ada langkah-langkah yang lain, seperti mengurangi sampah organik, sumber sampah itu ada di rumah tangga, di restoran, dan di pasar. Karena itu TPS3R ini haruslah dibarengi dengan upaya-upaya yang lain."

"Wilayah Potorono adalah masuk wilayah sub urban di Banguntapan yang produksi sampah besar, maka selain ada TPS kita harus berusaha mengurangi sampah, terutama sampah organik," lanjutnya.

Sebelumnya, Bupati menyampaikan 8000 ASN diwajibkan membuat Biopori untuk menangani polemik di Bumi Projotamansari.

Katanya imbauan untuk membuat Biopori bersifat wajib, jika ada ASN yang tidak mengindahkan imbauan tersebut maka akan mendapatkan sanksi.

"Kita punya 8000 ASN yang akan jadi pelopor biopori di rumah masing-masing, kalau ada ASN yang tidak bikin maka akan kena sanski. Seluruh kepala OPD akan sidak langsung," kata Bupati, Kamis (10/7).

Kata Bupati, 70 persen sampah di bantul adalah sampah organik, oleh karena itu Biopori diklaim bisa mengatasi polemik sampah, dengan sistem ini sampah-sampah organik akan lebur dengan sendirinya.

Menurutnya sampah organik tidak bisa diolah atau dibakar karena merupakan jenis sampah basah.

"70 persen sampah di bantul itu adalah sampah organik, seperti kulit pisang, kulit kacang dan sebagainya. Dengan Biopori sampah tersebut bisa ditangani dengan baik, dan akan hancur sendiri di biopori."

"Selain itu hasil dari biopori bisa dijadikan pupuk tanaman," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |