TNI Gugur di Lebanon, Menlu Sugiono Kecam Keras Serangan Israel

6 hours ago 4

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah Indonesia menyatakan protes dan kecaman paling keras atas aksi serangan militer Israel di wilayah Lebanon selatan yang merenggut nyawa prajurit TNI. Insiden maut ini menimpa personel Satgas Yonmek Kontingen Garuda yang tengah menjalankan misi perdamaian dunia di bawah bendera Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL).

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono, menegaskan bahwa tindakan kekerasan di zona pencadangan internasional tersebut tidak dapat ditoleransi sama sekali. Di sela kunjungan diplomatiknya di Tokyo, ia mendesak agar seluruh pihak yang bertikai segera menghentikan eskalasi bersenjata dan mengedepankan jalur dialog.

“Kami mengecam keras insiden ini dan juga mengecam keras serangan-serangan yang dilakukan oleh Israel di wilayah Lebanon selatan,” kata Sugiono dalam rekaman suara yang diterima di Jakarta, Senin (30/3/2026).

Menlu menyoroti dampak kemanusiaan yang luar biasa besar akibat konflik yang terus memanas dalam satu bulan terakhir di perbatasan Lebanon. Dalam menyikapi krisis ini, Sugiono kembali menegaskan posisi Presiden Prabowo Subianto yang telah menawarkan diri menjadi mediator demi tercapainya gencatan senjata secara permanen.

Serangan artileri yang menghantam pos penugasan kontingen Indonesia di Kota Adshit Al-Qusyar pada Minggu (29/3/2026) waktu setempat itu mengakibatkan satu prajurit terbaik gugur. Identitas personel yang wafat dipastikan atas nama Praka Farizal Rhomadhon, sementara tiga rekan lainnya mengalami luka-luka akibat ledakan tersebut.

Tiga personel TNI yang terluka adalah Praka Rico Pramudia, Praka Bayu Prakoso, dan Praka Arif Kurniawan, yang kini telah mendapatkan penanganan medis darurat. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, mengonfirmasi bahwa Praka Rico harus dievakuasi ke Rumah Sakit St. George di Beirut karena menderita luka cukup berat.

Kementerian Luar Negeri RI secara resmi menyerukan agar seluruh pihak menghormati kedaulatan wilayah Lebanon serta menjamin keamanan personel penjaga perdamaian sesuai hukum internasional. Segala bentuk serangan terhadap pasukan PBB dianggap sebagai tindakan yang merongrong upaya stabilitas global dan melanggar prinsip kemanusiaan universal di wilayah konflik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |