Foto ilustrasi campak. / Freepik
Harianjogja.com, BOYOLALI — Dinas Kesehatan (Dinkes) Boyolali mencatat tiga kasus campak sepanjang periode Januari hingga Maret 2026. Meski jumlahnya relatif kecil dibanding tahun sebelumnya, masyarakat tetap diminta waspada dan memperkuat perlindungan melalui imunisasi.
Kepala Dinkes Boyolali, FX Kristandiyoko, mengungkapkan pada 2025 terdapat 19 kasus campak. Sementara pada triwulan pertama 2026, jumlah kasus tercatat tiga orang.
“Campak merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh Morbilivirus dan penyebarannya cukup cepat,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).
Risiko Komplikasi Serius
Ia menegaskan, campak tidak hanya menimbulkan gejala demam tinggi dan ruam merah, tetapi juga berpotensi memicu komplikasi berbahaya. Beberapa di antaranya adalah infeksi telinga yang dapat menyebabkan gangguan pendengaran, pneumonia, hingga dehidrasi akibat muntah dan diare.
Pada kondisi tertentu, penyakit ini juga bisa berdampak lebih berat seperti kebutaan, radang otak (ensefalitis), hingga risiko keguguran pada ibu hamil.
“Risiko komplikasi lebih tinggi pada anak yang belum divaksin, orang dewasa yang belum memiliki kekebalan, serta mereka dengan sistem imun lemah,” kata dia.
Pentingnya Imunisasi
Dinkes menekankan imunisasi menjadi langkah paling efektif untuk mencegah penularan campak. Vaksin yang dianjurkan adalah MMR (Measles, Mumps, Rubella) yang diberikan secara bertahap sejak usia dini.
Tahapan imunisasi meliputi pemberian vaksin MR pertama saat bayi berusia 9 bulan, dilanjutkan dosis kedua pada usia 18 bulan, serta booster MMR pada usia 5–7 tahun.
Selain vaksinasi, masyarakat juga diminta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), rutin mencuci tangan, menggunakan masker saat sakit, serta menghindari kontak dengan penderita.
Upaya Pengendalian
Dinkes Boyolali terus melakukan berbagai langkah pencegahan, mulai dari edukasi kesehatan, pemantauan rutin melalui sistem kewaspadaan dini, hingga penguatan koordinasi lintas sektor.
Warga yang mengalami gejala seperti demam disertai ruam merah diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mencegah penyebaran lebih luas.
Kasus di Jawa Tengah Meningkat
Sementara itu, secara regional di Jawa Tengah, kasus campak menunjukkan tren peningkatan. Tercatat sebanyak 1.720 kasus tersebar di 35 kabupaten/kota.
Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Jateng, Heri Purnomo, sejumlah daerah seperti Cilacap, Klaten, dan Pati bahkan telah memenuhi kriteria kejadian luar biasa (KLB) secara epidemiologis.
Meski demikian, status KLB tersebut belum ditetapkan secara administratif oleh pemerintah daerah setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : espos.id


















































