
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan SK bagi PNS calon purna tugas periode Juli-Desember 2026 di Bangsal Kepatihan, Senin (15/6/2026). Anisatul Umah-Harian Jogja.
Harianjogja.com, JOGJA—Masa pensiun bukanlah penanda berakhirnya pengabdian seorang aparatur sipil negara (ASN). Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengingatkan para pegawai negeri sipil (PNS) yang akan memasuki purna tugas agar tetap melanjutkan kontribusi bagi masyarakat meski tidak lagi berada dalam lingkungan birokrasi pemerintahan.
Pesan tersebut disampaikan Sri Sultan Hamengku Buwono X saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada calon purna tugas periode Juli–Desember 2026 di Bangsal Kepatihan, Senin (15/6/2026). Dalam kesempatan itu, Sultan mengangkat filosofi Jawa "lir gumanti" sebagai refleksi perjalanan hidup yang selalu bergerak dalam siklus pergantian waktu.
Menurut Sultan, purna tugas merupakan bagian dari proses kehidupan yang alamiah. Setiap awal akan memiliki akhir, sebagaimana setiap kedatangan pada akhirnya akan diikuti oleh perpisahan.
"Budaya Jawa mengisyaratkan 'lir gumanti' (silih berganti), sebuah perubahan pelan tapi pasti. Disebut pula sebagai proses 'purwa-madya-wasana', periode bayangan waktu, yang mau tidak mau harus kita jalani dengan penuh rasa syukur," ucapnya.
Sultan menjelaskan bahwa perpisahan yang terjadi kali ini bukanlah akhir dari perjalanan hidup para ASN, melainkan perpisahan dari tugas dan tanggung jawab dalam birokrasi pemerintahan.
Pada momentum tersebut, Sultan juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada para calon purna tugas atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian yang telah diberikan selama bertahun-tahun dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di lingkungan Pemda DIY.
"Segalanya yang telah Saudara-Saudara baktikan, yang kadang meninggalkan keluarga sebagai bentuk tanggung jawab jabatan, dapat menjadi bekal hidup di masyarakat, dan cermin keteladanan bagi ASN yang masih aktif," ucapnya.
Ia berharap pengalaman, nilai, dan semangat pengabdian yang telah dibangun selama menjadi ASN tidak berhenti setelah memasuki masa pensiun. Menurut Sultan, pengabdian dapat terus dilanjutkan melalui berbagai aktivitas sosial dan kemasyarakatan.
Sri Sultan menambahkan bahwa pergantian fase kehidupan merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari. Karena itu, masa pensiun perlu disikapi dengan rasa syukur dan kesiapan untuk memasuki babak kehidupan yang baru.
"Saya berharap, semoga segala bentuk pengabdian itu, dapat menjadi kenangan indah di hari tua yang penuh dengan kebahagiaan dan ketenteraman hidup di tengah keluarga," lanjutnya.
237 PNS Pemda DIY Terima SK Pensiun
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Hary Setiawan, menjelaskan penyerahan SK pensiun kali ini diberikan kepada PNS dari berbagai organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemda DIY yang akan memasuki masa purna tugas pada periode Juli hingga Desember 2026.
Hary mengungkapkan, jumlah penerima SK pensiun mencapai 237 orang yang berasal dari 28 instansi. Dari jumlah tersebut, masa kerja terlama tercatat mencapai 40 tahun 7 bulan, sedangkan masa kerja paling singkat mencapai 12 tahun 3 bulan.
Adapun pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II yang memasuki masa pensiun sebanyak dua orang, yakni Srie Nurkyatsiwi selaku Asisten Bidang Administrasi Umum Setda DIY dan Yuna Pancawati yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY.
Selain itu, terdapat 19 pejabat eselon III dan eselon IV yang akan purna tugas pada periode ini. Sementara itu, jumlah pejabat fungsional dan pelaksana yang memasuki masa pensiun mencapai 216 orang. Dari total tersebut, sebanyak 138 orang merupakan tenaga pendidik atau guru.
Menurut Hary, seluruh calon purna tugas juga telah mendapatkan berbagai pembekalan berupa pelatihan kewirausahaan dan materi terkait keistimewaan DIY sebagai bekal memasuki masa pensiun.
"Harapannya, pelatihan yang kami berikan ini dapat memberikan motivasi dan pengetahuan agar para pensiunan bisa tetap produktif dan bermanfaat bagi lingkungan, keluarga, dan masyarakat sekitarnya," lanjutnya.
Purna Tugas Jadi Awal Pengabdian Baru
Sementara itu, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda DIY, Srie Nurkyatsiwi, yang mewakili para calon purna tugas menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemda DIY atas kesempatan yang diberikan selama menjalani karier sebagai ASN.
Ia menilai kesempatan untuk mengabdi di lingkungan Pemda DIY merupakan kehormatan yang sangat berharga. Baginya, perjalanan sebagai ASN bukan sekadar profesi, melainkan sebuah panggilan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Srie menuturkan bahwa selama bertugas, dirinya menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara pembangunan modern dengan pelestarian nilai budaya yang menjadi identitas Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Sebuah daerah yang bukan hanya menjalankan roda pemerintahan modern, tetapi juga memelihara marwah budaya, menjaga warisan kerajaan, menjaga harmoni tradisi dan kemajuan," ujarnya.
Penyerahan SK pensiun PNS Pemda DIY periode Juli–Desember 2026 ini sekaligus menjadi bagian dari persiapan transisi menuju masa purna tugas. Selain mendapatkan pembekalan kewirausahaan, para calon pensiunan juga didorong untuk tetap aktif berkarya di tengah masyarakat dengan memanfaatkan pengalaman panjang yang telah diperoleh selama bertugas sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Daerah DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
















































