Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (27/6/2024) Harian Jogja - Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, berpesan kepada jajaran Pemda DIY dan Pemkot Jogja agar tidak menelantarkan rakyat Jogja. Hal ini terkait dengan penataan kawasan Abu Bakar Ali (ABA) setelah fungsinya sebagai Tempat Parkir Khusus (TKP) diganti Ruang Terbuka Hijau.
Sri Sultan HB X menjelaskan dalam melaksanakan kebijakan, aparatur harus mengedepankan rasa empati. “Rasa empati pada masyarakatnya sendiri itu harus ada dengan tulus dan ikhlas. Seperti problem yang terjadi untuk tempat parkir misalnya,” ujarnya, Senin (14/4/2025) malam.
BACA JUGA: Hasto Menghadap Sultan, Bahas soal Relokasi Parkir ABA hingga Kebersihan Malioboro
Ia berharap bagaimana penataan ABA bisa diselesaikan dengan baik, namun tanpa menelantarkan warga yang bekerja di TKP ABA. “Pesan saya hanya satu, jangan rakyat Jogja itu diterlantarkan. Ya, itu saja. Cari alternatif-alternatif pilihan untuk tempat parkir,” katanya.
Beberapa alternatif yang bisa menjadi tempat sementara juru parkir bisa bekerja di antaranya Mandala Krida atau GOR Amongrogo dan Terminal Giwangan. “Ya dianggarkan secepatnya. Dipindah hanya sementara, di terminal maupun di Mandala Krida. Tapi bukan untuk tempat permanen,” ungkapnya.
Masyarakat khususnya yang bekerja di kawasan tersebut jangan sampai menjadi korban atas kebijakan pemerintah. Selama ini, kebijakan penataan terutama terkait parkir seringkali menimbulkan keributan karena tidak ada empati dari pengambil kebijakan
Menurutnya, untuk memecahkan permasalahan tersebut sebenarnya sederhana, yakni dengnan mengedepankan empati. “Bagaimana rasa empati pada masyarakatnya sendiri itu harus. Harus dengan tulus dan Ikhlas,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News