
Ilustrasi korban kekerasan seksual./Pixabay
Harianjogja.com, KULONPROGO— SMA Negeri 1 Sentolo, Kabupaten Kulonprogo, buka suara mengenai kabar viral di media sosial terkait dugaan pelecehan seksual oleh seorang oknum petugas keamanan (satpam) terhadap siswi di lingkungan sekolah.
Pihak sekolah memastikan peristiwa tersebut telah ditindaklanjuti sejak awal kejadian pada Agustus 2026. Sekolah juga telah meminta penyedia jasa keamanan atau pihak ketiga untuk menonaktifkan oknum satpam tersebut.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 1 Sentolo, Johan Wahyudi, mengatakan peristiwa bermula pada awal Agustus sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, dua siswi kelas 10 meminta bantuan oknum satpam untuk mengambil barang mereka yang tertinggal di ruang kelas setelah latihan baris-berbaris.
"Setelah keluar kelas, oknum satpam tersebut mencoba merangkul siswi. Namun, siswi tersebut menghindar dan lari. Karena merasa tidak nyaman tindakan itu dan langsung melapor ke pihak Bimbingan Konseling (BK)," ujar Johan saat ditemui awak media, Kamis (17/9/2026).
Sekolah Periksa CCTV dan Laporkan ke Penyedia Jasa
Setelah menerima laporan, pihak sekolah memeriksa rekaman CCTV. Dari pemeriksaan tersebut, sekolah menemukan bukti percobaan merangkul yang dilakukan oknum satpam.
Johan mengatakan sekolah kemudian langsung berkoordinasi dengan perusahaan penyedia jasa satpam yang menaungi petugas tersebut. Rekaman CCTV juga diserahkan sebagai bahan pemeriksaan.
"Agustus itu juga kami langsung berkoordinasi dengan penyedia jasa satpam agar oknum tersebut dipindah atau di-rolling demi kenyamanan siswa," tambahnya.
Berdasarkan pemeriksaan internal perusahaan penyedia jasa, oknum satpam tersebut diberikan Surat Peringatan Ketiga (SP3) dan surat pernyataan. Penyedia jasa juga telah menerbitkan surat rotasi kerja yang dijadwalkan berlaku mulai 1 Oktober.
Sekolah Sebut Privasi Siswi Jadi Pertimbangan
Johan menjelaskan sekolah tidak mengumumkan penanganan kasus tersebut secara terbuka karena mempertimbangkan privasi serta kondisi psikologis siswi yang melaporkan kejadian.
"Kami sangat melindungi identitas korban. Korban sendiri berkeinginan agar kasus ini tidak diperbesar (up) karena khawatir dampak trauma atau stigma negatif di kemudian hari. Bahkan di internal guru pun tidak semua tahu siapa siswinya, hanya tim BK perempuan yang mendampingi secara tertutup," terangnya.
Penjelasan tersebut disampaikan sekolah menyusul munculnya keluhan di media sosial yang menyebut sekolah membiarkan atau menyembunyikan kejadian tersebut.
Langsung Dinonaktifkan
Seiring dinamika yang berkembang dan masukan dari berbagai pihak, termasuk Polsek Sentolo serta jajaran kepolisian yang telah turun ke lokasi, sekolah mengambil langkah lebih tegas.
Sekolah meminta penyedia jasa keamanan untuk segera menonaktifkan oknum satpam tersebut tanpa menunggu jadwal rotasi pada 1 Oktober.
"Hari ini Kepala Sekolah sudah berkoordinasi ke pihak penyedia jasa satpam untuk merumahkan dan menonaktifkan oknum satpam tersebut mulai hari ini agar tidak ada lagi kekhawatiran di lingkungan sekolah," tegas Johan.
Terkait siswa yang membuat unggahan di media sosial, Johan mengatakan pihak sekolah telah mengajak siswa tersebut berdialog. Setelah mendapatkan penjelasan mengenai kronologi dan tahapan penanganan yang telah berjalan, siswa tersebut menyadari adanya miskomunikasi dan memberikan klarifikasi secara mandiri tanpa paksaan.
Polisi Klarifikasi Kasus dan Koordinasi Perlindungan
Kapolsek Sentolo AKP Dina Martanti mengatakan polisi baru melakukan penyelidikan setelah informasi mengenai kejadian tersebut viral di media sosial. Pada Kamis (17/9/2026), kepolisian kembali melakukan klarifikasi untuk memperjelas peristiwa yang terjadi.
"Kami baru ada tahu setelah muncul dari viral itu saja karena dari pihak sekolah sampai kejadian yang berlangsung kita belum ada konfirmasi apapun," bebernya.
Dina menambahkan, terhadap korban telah diupayakan koordinasi dengan PPA untuk mendapatkan perlindungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online
















































