Sejumlah Pemotor Berknalpot Brong di Jogja Ditilang Polisi

1 day ago 6

Sejumlah Pemotor Berknalpot Brong di Jogja Ditilang Polisi Ilustrasi. - JIBI

Harianjogja.com, JOGJA—Polresta Jogja menilang sejumlah pemotor yang menggunakan knalpot brong, di jalan Urip Sumoharjo, Gondokusuman, Sabtu (31/5/2025) malam. Penilangan ini untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar knalpot brong.

Kanit Turjawali Polresta Jogja, AKP Jayeng Hadi Harjasa, menjelaskan kegiatan ini merupakan upaya antisipasi knalpot brong dan mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Dalam razia tersebut, petugas langsung melakukan menilang pengguna knalpot brong,” ujarnya.

Selain itu, pemeriksaan kendaraan juga dilakukan kepada kendaraan yang dicurigai dengan sasaran surat-surat kendaraan, senjata tajam, narkoba, minuman keras, dan barang terlarang lainnya. “Hasil dari penindakan ini, lima pelanggar knalpot brong berhasil ditilang,” paparnya.

BACA JUGA: Pakar dan Aktivis Sebut Perlu Ada Upaya Serius untuk Mencegah Kebangkitan Fundamentalisme

AKP Jayeng Hadi Harjasa menyampaikan razia ini merupakan upaya Polresta Jogja untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. “Knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga dapat menjadi pemicu keributan. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang meresahkan masyarakat," ungkapnya.

Ia mengimbau seluruh masyarakat khususnya pengguna kendaraan bermotor, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot standar. “Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib. Laporkan segera jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan atau pelanggaran yang berpotensi mengganggu Kamtibmas,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |