SD Swasta Siap Gratis Jika Anggaran Sesuai Tanpa Menurunkan Kualitas

8 hours ago 3

Harianjogja.com, JOGJA—Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI meninjau kesiapan sekolah-sekolah di daerah untuk realisasi Keputusan MK tentang sekolah dasar negeri dan swasta gratis. Di Jogja, sekolah swasta siap menggratiskan biaya pendidikan jika mendapat anggaran setara kebutuhan tanpa menurunkan kualitas.

BACA JUGA: Soal Sekolah Gratis, Pemkab Sleman Tunggu Regulasi

Perwakilan Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, Totok Hadi Santoso, menjelaskan pihaknya telah bertemu dan berdiskusi dengan stakeholder seperti sekolah negeri, sekolah swasta, maupun Dinas Pendidikan di kabupaten-kota di DIY, di Kepatihan, Senin (7/7/2025).

Hal yang paling penting bagi saya dalam pertemuan ini adalah bahwa sekolah swasta di Jogja untuk pendidikan dasar menjadi orientasi utama masyarakat. Dari pihak sekolah swasta sendiri menyatakan bahwa mereka menjadi harapan masyarakat,” katanya.

SD Muhammadiyah Sapen misalnya, sampai 2031 sudah ada pendaftarnya. Beberapa sekolah swasta afvorit lain juga mengalami hal yang sama. “Namun, problem utamanya adalah: untuk menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan harapan dan mutu tersebut, mereka membutuhkan biaya yang tidak sedikit,” paparnya.

Selama ini mereka menggunakan sistem subsidi silang. Sekian persen murid marupakan anak dari keluarga sangat kaya, sekian persen dari kalangan menengah dan sekian persen miskin. “Subsidi silang ini sudah dikelola oleh sekolah untuk mencapai standar mutu yang mereka inginkan,” katanya.

Jika keputusan MK tentang pendidikan gratis ini dijalankan begitu saja dan biaya pendidikan itu juga diberikan oleh pemerintah, maka pada prinsipnya mereka tidak keberatan, asalkan jumlah anggaran yang diberikan pemerintah sesuai dengan biaya operasional yang selama ini mereka jalankan.

“Namun, jika kebijakan itu bersifat umum, disamaratakan dengan sekolah lain, maka mereka tidak menolak, tetapi dengan risiko mutu pendidikan mereka akan turun. Kurang lebih itu inti dari pertemuan tadi,” ungkapnya.

Jika menggunakan contoh SD Muhammadiyah Sapen, maka biaya yang dibutuhkan per tahun sebesar Rp28 miliar. “Maka biaya itu harus diganti oleh pemerintah agar sekolah tidak perlu mengambil dana dari masyarakat,” kata dia.

Ia belum mengetahui berapa besar anggaran yang bisa dialokasikan pemerintah untuk merealisasikan putusan MK ini. “Mengenai kesiapan anggaran, kami belum tahu persis bagaimana penganggarannya nanti,” ujarnya.

Plt. Asisten Setda DIY Bidang Pemberdayaan Sumber Daya Masyarakat, Aris Eko Nugroho, menuturkan usulan dari sekolah kalau Keputusan MK diberlakukan agar masalah pendanaan bisa menjadi perhatian pemerintah dan kualitas layanan tidak menurun. “Karena sekolah-sekolah kemampuannya belum tentu sama,” katanya.

Untuk pendanaan, menurutnya jika menggunakan anggaran daerah kemungkinan tidak mencukupi karena terbatas. “Kalau didanai menggunakan APBD dikhawatirkan tidak bisa didanai secara optimal karena keterbatasan fiscal,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |