Jutaan Orang Telah Menerima BSU dari Pemerintah untuk Meningkatkan Daya Beli

6 hours ago 5

Harianjogja.com, JAKARTA—Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah disalurkan kepada jutaan orang pekerja.  Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan BSU dimaksudkan untuk meningkatkan daya beli.

“Total yang sudah kita salurkan itu sudah sebanyak 8,3 juta orang,” kata Yassierli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2024).

Lebih lanjut, Menaker mengatakan penyaluran BSU senilai Rp600 ribu itu memiliki dua mekanisme penyaluran, yaitu melalui bank BUMN/Himbara dan PT Pos Indonesia.

Ia mengungkapkan, penyaluran via PT Pos masih memerlukan waktu sekitar satu minggu ke para penerima.

“Yang belum itu sebagian besar (disalurkan) dari (mekanisme) PT Pos, dan ini memang membutuhkan waktu. Lalu sebagian kecil itu kita salurkan melalui bank (Himbara) karena masih ada hasil verifikasi dan validasi data yang sepertinya kami harus cek ulang-ulang,” ujar Menaker.

“Ini kami ingin memastikan bahwa penyaluran itu tepat sasaran. Jadi walaupun sudah ada data, kita harus cek nomor rekeningnya, cek (validasi) dari BPJS Ketenagakerjaan, kemudian kita konfirmasi ke bank, dari bank kita cek lagi nomor rekeningnya, oke, kita buat surat perintah pembayaran, dan seterusnya,” katanya.

BACA JUGA: Pelemparan Batu KA Sancaka Relasi Jogja-Surabaya, Dua Penumpang Korban Dapat Asuransi dan Perawatan Medis

Di sisi lain, Yassierli memastikan, BSU yang diberikan kepada pekerja yang membutuhkan, tidak digunakan untuk praktik judi online (judol), menyusul adanya kekhawatiran atas temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) oleh oknum penerima.

“Itu sudah di luar kontrol kita. Artinya, BSU didesain untuk meningkatkan daya beli, dan kepada mereka yang sudah terdaftar aktif sebagai pemberi iuran BPJS Ketenagakerjaan. Saya optimis BSU itu dipakai untuk kebaikan,” kata Yassierli.

“Saya optimistis BSU itu menjadi sesuatu bagi pekerja untuk meningkatkan daya beli mereka,” ujarnya menambahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |