Ruang Digital Bisa Menjadi Pintu Masuk Kekerasan Seksual pada Anak

6 hours ago 2

Ruang Digital Bisa Menjadi Pintu Masuk Kekerasan Seksual pada Anak

Psikolog sekaligus Dosen di Universitas Proklamasi 45 (UP45) Yogyakarta, Ayu Gigih Rizkia dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY, Erlina Hidayati Sumardi dalam talkshow 'Kampanye Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Anak di Belantara Dunia Digital, Rabu (17/6/2026)./ Anisatul Umah-Harian Jogja.

JOGJA—Ruang digital semakin lekat dengan kehidupan anak-anak. Namun, di balik kemudahan akses tersebut, terdapat ancaman yang mengintai. Media sosial hingga gim daring dapat menjadi pintu masuk bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY, Erlina Hidayati Sumardi, mengatakan perkembangan teknologi informasi membuat anak-anak semakin mudah berinteraksi dengan dunia luar tanpa batas.

Kondisi tersebut, menurutnya, dimanfaatkan pelaku untuk memengaruhi anak melalui praktik grooming, yakni pendekatan secara bertahap dengan berpura-pura menjadi teman, memberi perhatian, atau menunjukkan kasih sayang sebelum mengarahkan korban pada perilaku negatif.

"Bahkan kemudian menjadikan anak-anak tidak hanya sebagai korban, tetapi sebagai agennya juga. Untuk kemudian menyebarkannya lagi ke lingkungan pertemanan dan sebagainya," ujarnya dalam talkshow Kampanye Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak: Anak di Belantara Dunia Digital, Rabu (17/6/2026).

Menurut Erlina, orang tua sering kali gagap menghadapi perkembangan teknologi. Di sisi lain, anak juga semakin pintar menyembunyikan aktivitasnya di ruang digital. Karena itu, ia mengingatkan orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak di dunia maya. Pelaku, kata dia, kerap memanfaatkan grup berbasis hobi, seperti gim daring, untuk mendekati anak tanpa menimbulkan kecurigaan.

Ia juga mengingatkan orang tua yang sibuk bekerja agar tidak memaknai pengasuhan sebatas memenuhi kebutuhan makan, pendidikan, fasilitas, dan kebutuhan materi lainnya. Yang tidak kalah penting adalah membangun komunikasi yang dekat dengan anak.

"Family time itu penting, dan komunikasi itu harus dekat, karena hanya komunikasi yang dekat dan lekat yang membuat anak-anak mau ngomong apa pun," ujarnya.

Lebih lanjut, Erlina menyampaikan perkembangan teknologi informasi seharusnya dimanfaatkan secara positif meskipun di dalamnya terdapat berbagai kerentanan yang dapat berdampak negatif bagi penggunanya.

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi perlu diimbangi dengan regulasi dan pembatasan agar masyarakat dapat memperoleh manfaat positif dari ruang digital sekaligus terhindar dari berbagai risiko.

Erlina menjelaskan regulasi perlindungan anak telah tersedia, mulai dari undang-undang hingga peraturan daerah. Namun, pesatnya perkembangan teknologi informasi menuntut adanya aturan dan pembatasan baru untuk melindungi anak-anak di ruang digital.

Ia menambahkan, banyaknya kerentanan tersebut mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengatur pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.

"Kalau dulu sebelum itu kan masih menyasar orang-orang dewasa. Masuk ke anak-anak agak sulit karena kan belum berkembang teknologi informasi," lanjutnya.

Sementara itu, psikolog sekaligus dosen Universitas Proklamasi 45 (UP45) Yogyakarta, Ayu Gigih Rizkia, mengatakan keberadaan anak di rumah tidak serta-merta membuat mereka aman dari berbagai ancaman. Di era digital, anak dapat menjalin pertemanan dengan siapa saja melalui gim daring maupun media sosial, termasuk dengan orang yang sama sekali tidak dikenal.

"Orang yang kita enggak kenal, enggak pernah ketemu sama sekali, tapi dia melakukan pendekatan ke anak," ungkapnya.

Ia meminta orang tua lebih peka terhadap perubahan perilaku anak, misalnya menjadi lebih murung, mudah marah, atau menunjukkan perubahan sikap setelah pulang sekolah. Namun, menurutnya, anak yang menghadapi masalah tidak selalu menunjukkan tanda-tanda yang jelas.

Karena itu, orang tua perlu memperhatikan perubahan yang terjadi dalam jangka panjang, termasuk penurunan prestasi di sekolah yang dapat menjadi salah satu sinyal adanya persoalan yang dialami anak.

"Kita harus mengerti apakah di sekolah itu juga mereka bisa mengikuti pelajaran dengan baik? Apakah mereka beneran masuk sekolah atau jangan-jangan dianterin habis itu pergi dari sekolah," jelasnya. (Advertorial)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |