Restitusi Pajak Membengkak Jadi Rp160 T, Menkeu Curigai Oknum DJP

7 hours ago 3

Restitusi Pajak Membengkak Jadi Rp160 T, Menkeu Curigai Oknum DJP

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA— Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan pernyataan keras terkait polemik restitusi pajak yang dikeluhkan wajib pajak. Ia mengaku heran dengan banyaknya laporan kesulitan pencairan, padahal nilai pengembalian kelebihan bayar pajak sepanjang awal 2026 justru menunjukkan lonjakan signifikan.

Menurut Purbaya, realisasi restitusi hingga akhir April 2026 sudah mencapai sekitar Rp160 triliun. Angka tersebut setara hampir separuh dari total restitusi sepanjang 2025 yang mencapai Rp361 triliun. Bahkan, jika tren ini berlanjut, ia memperkirakan total restitusi tahun ini bisa menembus kisaran Rp480 triliun.

“Secara angka, ini sudah sangat besar. Kalau dalam empat bulan saja Rp160 triliun, maka sepanjang tahun bisa mendekati Rp500 triliun. Dengan angka sebesar itu, seharusnya tidak ada keluhan,” ujarnya, Jumat (26/6/2026).

Pernyataan ini sekaligus memunculkan kecurigaan baru. Purbaya menduga ada praktik tidak wajar di internal Direktorat Jenderal Pajak. Ia bahkan menyinggung kemungkinan adanya oknum fiskus yang berkolusi dengan wajib pajak hingga memunculkan narasi seolah-olah restitusi sulit dicairkan.

Menurutnya, bisa saja ada pihak yang sengaja “memainkan isu” agar menciptakan tekanan publik, padahal realisasi dana yang keluar justru lebih tinggi dari yang terlihat.

Tak berhenti di situ, Purbaya juga menyoroti potensi penyimpangan pada restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN), khususnya di sektor ekspor komoditas seperti batu bara. Ia menilai ada indikasi pengajuan restitusi yang tidak sejalan dengan aktivitas ekonomi riil.

“Kalau barangnya belum diekspor, bagaimana bisa dapat restitusi? Artinya negara seperti membayar lebih dulu tanpa dasar yang jelas. Ini berpotensi merugikan,” tegasnya.

Sorotan terhadap restitusi PPN sebenarnya sudah muncul sejak 2025, ketika pemerintah melihat adanya tekanan pada penerimaan negara akibat tingginya pengembalian pajak di sektor tertentu. Kondisi ini membuat pemerintah semakin waspada terhadap potensi kebocoran fiskal.

Purbaya pun mengingatkan jajaran fiskus untuk menjaga integritas dan tidak menimbulkan kegaduhan yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan. Ia menegaskan tidak akan ragu mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran.

“Kalau masih ada polemik atau keributan, kami akan lakukan pemeriksaan secara menyeluruh,” ujarnya.

Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tengah mengawasi ketat praktik restitusi pajak. Di satu sisi, negara ingin memastikan hak wajib pajak tetap terpenuhi. Namun di sisi lain, potensi penyalahgunaan mekanisme restitusi juga menjadi perhatian serius demi menjaga kesehatan keuangan negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Abdul Hamied Razak

Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |