Polresta Sleman Selidiki Laporan Fiktif Sasar Damkar dan Ambulans

2 hours ago 3

Polresta Sleman Selidiki Laporan Fiktif Sasar Damkar dan Ambulans Ilustrasi. - Ist/Freepik

Harianjogja.com, SLEMAN — Polresta Sleman tengah mengusut kasus laporan darurat fiktif yang menyasar layanan ambulans dan pemadam kebakaran (damkar) di wilayah Sleman. Dari hasil penyelidikan awal, aksi tersebut diduga merupakan modus baru yang digunakan debt collector pinjaman online (pinjol) untuk menagih nasabah.

Kapolresta Sleman, Adhitya Panji Anom, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi langsung kepada sejumlah pihak, termasuk pengemudi ambulans dan petugas damkar. Pemeriksaan dilakukan setelah muncul laporan adanya panggilan darurat yang ternyata tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Salah satu kejadian terjadi saat damkar menerima laporan evakuasi ular di wilayah Condongcatur. Namun, setelah petugas tiba di lokasi, laporan tersebut terbukti tidak benar.

“Petugas sudah mendatangi lokasi, tetapi ternyata laporan tersebut fiktif,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Modus serupa juga menimpa layanan ambulans. Pelaku diduga sengaja membuat laporan darurat palsu agar petugas mendatangi alamat tertentu yang berkaitan dengan nasabah pinjol. Tujuannya, untuk menekan atau mempermalukan pihak yang memiliki utang.

“Diduga ini digunakan oleh debt collector untuk menagih pinjaman online kepada seseorang,” tambahnya.

Hingga kini, polisi masih menelusuri identitas pelaku. Berdasarkan hasil pelacakan sementara, nomor telepon yang digunakan untuk membuat laporan palsu tersebut terdeteksi berada di wilayah Sumatera Utara. Meski demikian, belum ada pihak yang diamankan dalam kasus ini.

Kasus ini bukan yang pertama. Sebelumnya, Damkar Sleman juga menerima laporan serupa terkait evakuasi hewan yang ternyata tidak sesuai fakta di lapangan. Kepala Satpol PP Sleman, Indra Darmawan, mengonfirmasi adanya kejadian tersebut dan menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman.

Selain damkar, layanan Ambulance MER-C Jogja juga sempat menjadi korban. Admin ambulans, Aziz Apri Nugroho, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima panggilan darurat untuk menjemput pasien yang disebut dalam kondisi kritis.

Pelaku bahkan mengirimkan alamat dan nama pasien melalui aplikasi pesan. Namun saat petugas tiba di lokasi, warga setempat menyebut bahwa orang yang dimaksud sudah tidak tinggal di alamat tersebut sejak beberapa tahun lalu.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, penelepon akhirnya mengaku sebagai penagih pinjaman online. Hal ini menguatkan dugaan bahwa laporan darurat palsu tersebut memang sengaja dibuat sebagai alat tekanan terhadap nasabah.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan layanan darurat karena dapat mengganggu penanganan kejadian yang benar-benar membutuhkan pertolongan. Selain itu, tindakan tersebut juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena tidak hanya merugikan institusi layanan publik, tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat secara nyata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |