
Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, BANTUL—Jadwal SIM keliling Bantul sepanjang Juni 2026 menjadi informasi penting bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Tingginya minat masyarakat membuat kuota layanan cepat habis, terutama di titik favorit seperti kawasan Manding.
Layanan yang diselenggarakan oleh Polres Bantul ini menjadi solusi praktis bagi warga yang tidak memiliki waktu datang langsung ke Satpas. Dengan sistem jemput bola, masyarakat bisa mengurus perpanjangan SIM lebih dekat dari tempat tinggal.
Namun, jam operasional yang terbatas membuat pemohon harus lebih sigap. Banyak warga datang sebelum layanan dibuka demi mendapatkan nomor antrean lebih awal.
Jadwal SIM Keliling Bantul Juni 2026
Berikut jadwal resmi layanan SIM keliling di wilayah Bantul:
Selasa (9 & 23 Juni)
Lokasi: Kantor Pemda Manding
Waktu: 08.00–10.00 WIB
Kamis (4 & 18 Juni)
Lokasi: Kalurahan Gilangharjo
Waktu: 08.00–10.00 WIB
Kamis (11 & 25 Juni)
Lokasi: Kalurahan Wukirsari
Waktu: 08.00–10.00 WIB
Sabtu (13 & 27 Juni) – Layanan Malam
Lokasi: Kantor Parasamya Bantul
Waktu: 18.30–20.00 WIB
Layanan malam menjadi alternatif favorit karena memberi fleksibilitas bagi warga yang bekerja pada siang hari.
Kuota Terbatas, Datang Lebih Awal
Antrean panjang kerap terjadi di setiap titik layanan, khususnya di Manding. Petugas mengimbau masyarakat untuk datang sebelum jam operasional dimulai agar tidak kehabisan kuota harian.
Selain itu, memilih lokasi dengan antrean lebih sepi juga bisa menjadi strategi agar proses lebih cepat.
Syarat Perpanjangan SIM
SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku habis, pemohon wajib mengurus SIM baru di Satpas.
Dokumen yang perlu disiapkan:
Fotokopi e-KTP
SIM lama yang masih berlaku
Surat keterangan sehat
Hasil tes psikologi
Kelengkapan dokumen sangat menentukan kelancaran proses pelayanan di lapangan.
Biaya Perpanjangan SIM
Berikut rincian biaya resmi perpanjangan SIM:
SIM A / SIM B1 / SIM B2: Rp80.000
SIM C: Rp80.000
SIM D: Rp30.000
Biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan, psikologi, dan asuransi sesuai ketentuan yang berlaku.
SIM Bukan Sekadar Formalitas
Kepemilikan SIM bukan hanya syarat administrasi, tetapi juga bukti legalitas dan kompetensi berkendara. Tanpa SIM aktif, pengendara berisiko terkena tilang hingga kehilangan perlindungan hukum saat terjadi kecelakaan.
Lebih dari itu, SIM mencerminkan kesadaran keselamatan berlalu lintas. Setiap pengendara dituntut memahami aturan dan etika di jalan demi menjaga keamanan bersama.
Dengan hadirnya layanan SIM keliling, masyarakat Bantul kini memiliki akses lebih mudah untuk memperpanjang SIM tepat waktu. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mendukung terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online
















































