
Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, KULONPROGO—Jadwal SIM keliling Kulonprogo sepanjang Juni 2026 kembali menjadi perhatian warga yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan cara lebih praktis. Melalui berbagai skema layanan, masyarakat kini memiliki banyak pilihan lokasi dan waktu tanpa harus selalu datang ke kantor Satpas.
Layanan yang dihadirkan oleh Polres Kulonprogo ini dirancang untuk menjangkau lebih banyak masyarakat, terutama mereka yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja. Terdapat tiga pola layanan utama yang bisa dipilih, yakni SIMMADE (SIM Masuk Desa), Simenor (SIM malam), serta layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Juni 2026
Berikut rincian jadwal layanan yang bisa dimanfaatkan warga:
SIMMADE (SIM Masuk Desa)
Selasa: PJR Temon (08.00–12.00 WIB)
Kamis: Kapanewon Nanggulan (08.00–12.00 WIB)
Simenor (Layanan Malam)
Setiap Sabtu: Depan Kantor Pemda Kulonprogo
Waktu: 18.00–21.00 WIB
Mal Pelayanan Publik (MPP) Kulonprogo
Senin–Kamis: 08.00–13.00 WIB
Satpas 1450 Polres Kulonprogo
Senin–Kamis: 08.00–13.00 WIB
Jumat–Sabtu: 08.00–11.00 WIB
Perlu diketahui, seluruh layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Untuk pembuatan SIM baru, masyarakat tetap harus datang langsung ke Satpas.
Biaya Perpanjangan SIM Terbaru
Berikut rincian biaya resmi perpanjangan SIM:
SIM A / SIM B1 / SIM B2: Rp80.000
SIM C: Rp80.000
SIM D: Rp30.000
Biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, serta asuransi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pilih Waktu yang Tepat, Hindari Antrean
Dengan banyaknya pilihan layanan, masyarakat diimbau untuk menyesuaikan jadwal dengan aktivitas harian. Layanan Simenor pada malam hari menjadi solusi bagi pekerja yang tidak sempat mengurus SIM di pagi atau siang hari.
Sementara itu, layanan SIMMADE di tingkat kapanewon memudahkan warga desa untuk mengakses layanan lebih dekat tanpa perlu ke pusat kota.
Agar proses berjalan lancar, pemohon disarankan datang lebih awal dan memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap, seperti e-KTP, SIM lama, surat kesehatan, dan hasil tes psikologi.
Dukung Tertib Lalu Lintas
Kepemilikan SIM yang masih aktif bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. SIM menjadi bukti bahwa pengendara memiliki kompetensi dan legalitas untuk berkendara di jalan raya.
Dengan adanya layanan SIM keliling yang semakin fleksibel, masyarakat Kulonprogo diharapkan semakin disiplin dalam memperpanjang SIM tepat waktu. Langkah ini sekaligus mendukung terciptanya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Kulonprogo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online
















































