Proses pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Polresta Jogja, Rabu (15/10/2025). - Harian Jogja - Ariq Fajar Hidayat
Harianjogja.com, JOGJA— Polresta Jogja melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I bukan tanaman.
Barang bukti tersebut berupa tembakau sintetis serta cairan yang mengandung zat aktif MDMB-4en-PINACA. Kegiatan pemusnahan digelar di halaman Satresnarkoba Polresta Jogja pada Rabu (15/10/2025).
Kasat Resnarkoba Polresta Jogja, AKP Iswanto, menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Pemusnahan ini kami lakukan sebagai tindak lanjut Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Jogja. Seluruh barang bukti sudah melalui proses penyidikan dan persidangan,” ujarnya, Rabu (15/10/2025).
Surat ketetapan tersebut tercatat dengan Nomor TAP-2784/M.4.10/Enz.1/10/2025 yang diterbitkan pada 13 Oktober 2025. Proses pemusnahan menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan barang sitaan tidak disalahgunakan kembali.
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan tiga tersangka. Mereka berinisial MT (26), MA (16), dan MS (15).
Ketiganya ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Jogja setelah terbukti terlibat dalam peredaran tembakau sintetis di wilayah Jogja. Setelah melewati proses hukum, pengadilan menetapkan barang bukti tersebut harus dimusnahkan.
Barang bukti yang dimusnahkan memiliki total berat lebih dari 5 gram. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan wadah khusus di area terbuka, disaksikan langsung oleh pejabat terkait dan saksi.
“Kami pastikan seluruh barang bukti dimusnahkan secara tuntas, tidak ada satu pun yang tersisa,” tegas Iswanto.
Polresta Jogja berharap langkah ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika serta menjadi peringatan bagi masyarakat luas. “Ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus mendukung program Jogja Bersih Narkoba atau Bersinar,” ujar Iswanto.
Dalam kesempatan itu, Iswanto juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam pemberantasan narkotika. “Kami mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba, menjaga lingkungan sekitar, dan tidak ragu melapor kepada kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan memberantas narkoba tidak hanya bergantung pada aparat, melainkan juga pada partisipasi aktif warga. “Kesadaran dan peran serta masyarakat adalah kunci utama. Mari bersama-sama kita wujudkan Jogja yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News