Polisi Selidiki Dugaan Pemalakan Ormas ke Sopir Truk

9 hours ago 3

Harianjogja.com, TANGERANG—Tim Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang, Polda Banten, tengah mendalami dugaan adanya uang setoran ke salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam kasus pemerasan terhadap sopir truk di Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

"Untuk fakta materil itu masih dalam tahap penyidikan kami. Dan tim penyidik akan melakukan pengembangan," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf di Tangerang, Sabtu (7/6/2025).

Ia mengungkapkan, Penyidik telah berhasil meringkus tujuh orang oknum anggota ormas yang terbukti melakukan aksi pemerasan kepada para sopir truk.

BACA JUGA: Daftar 10 Stasiun Kereta Api Terpadat Saat Long Weekend Iduladha 2025, Jogja Tidak Masuk

Dari ke tujuh oknum ormas yang diamankan itu, antara lain berinisial UA (42), AR (28), DH (26), BS (19), MM (17), MR (22) dan AF (16). "Para pelaku premanisme dengan pemerasan ini diamankan usai adanya laporan dari salah satu warga yang menyaksikan aksi pemerasan di Kawasan Sukadiri, Kabupaten Tangerang," jelasnya.

Para pelaku yang terlibat melakukan aksinya di dua wilayah kecamatan seperti di Sukadiri dan di Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk. Hasil pemeriksaan penyidik mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp82.500 dan Rp38.000, baju ormas (PP, dan dua buah kaleng wafer.

Sehingga, atas perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. "Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai, satu buah baju ormas PP, satu lampu Lalin, dan satu buah kaleng wafer," kata dia.

BACA JUGA: Bisa Jadi Referensi SPMB 2025, Ini Daftar SMP Terbaik di Jogja Berdasarkan ASPD 2023 dan ASPD 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |