Polisi Nyatakan Berkas Vadel terkait Persetubuhan Terhadap Anak Nikita Mirzani Lengkap

1 day ago 11

Polisi Nyatakan Berkas Vadel terkait Persetubuhan Terhadap Anak Nikita Mirzani Lengkap Vadel Badjideh (20) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan kepada anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17), Jakarta, Jumat (14/2/2025) - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Kepolisian menyatakan berkas perkara Vadel Badjideh dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17) sudah lengkap.

"Berkas sudah lengkap atau P-21 terkait kasus Vadel Badjideh," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/6/2025).

BACA JUGA: Polisi Tetapkan Nikita Mirzani Jadi Tersangka

Murodih menyatakan, pihaknya sudah melengkapi berkas kasus tersebut dan segera melimpahkannya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Vadel Badjideh menjadi tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17) pada Kamis (13/2).

Atas perbuatannya, Vadel terancam dipenjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.

Laporan Nikita terhadap Vadel Badjideh teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Nikita melaporkan Vadel Badjideh terkait Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Sebagaimana Dimaksud Dalam pasal 76d UU 35/2014 dan/atau 77 A Jo. 45 A dan/atau 421 KUHP Jo. Pasal 60 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau pasal 346 KUHP Jo. pasal 81.

Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |