Harianjogja.com, JOGJA—Seoul Central District Court memenangkan Min Hee Jin dalam sengketa melawan Hybe dan memerintahkan perusahaan tersebut membayar kompensasi total 28,6 miliar won atau sekitar Rp397 miliar.
Majelis hakim menolak gugatan Hybe terkait pemutusan perjanjian pemegang saham serta mengabulkan hak put option yang diajukan mantan CEO Ador tersebut.
Putusan dibacakan oleh Divisi Perdata 31 Seoul Central District Court pada Kamis (12/2/2026). Dalam amar putusan, pengadilan menyatakan upaya Hybe untuk mengakhiri kontrak pemegang saham secara sepihak tidak sah.
Sebaliknya, gugatan balik yang diajukan Min Hee Jin dikabulkan, termasuk pelaksanaan hak jual saham (put option) yang sebelumnya disengketakan.
Majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua Nam In-soo menilai tudingan bahwa Min berupaya memisahkan Ador dari perusahaan induk tidak dapat dikategorikan sebagai pelanggaran berat yang membatalkan perjanjian.
Rincian Kewajiban Pembayaran
Berdasarkan putusan yang dikutip oleh The Chosun, Jumat (13/2/2026) total kewajiban pembayaran Hybe mencapai 28,6 miliar won atau sekitar Rp397 miliar, dengan rincian:
- Min Hee Jin (mantan CEO Ador): 25,5 miliar won (±Rp354 miliar)
- Shin (Wakil Presiden Ador): 1,7 miliar won (±Rp23,6 miliar)
- Kim (Direktur Kreatif Ador): 1,4 miliar won (±Rp19,4 miliar)
Konflik ini bermula pada April 2024 ketika Hybe melakukan audit internal dan menuduh Min berupaya memisahkan Ador. Perselisihan memuncak pada Agustus 2024 saat Min diberhentikan dari jabatan CEO.
Pada November 2024, Min mengeksekusi hak put option atas 13,5% dari total 18% kepemilikan sahamnya di Ador. Nilai tersebut dihitung berdasarkan rata-rata laba operasional Ador selama dua tahun terakhir dikalikan 13, sesuai kesepakatan Maret 2023.
Pengadilan menegaskan Hybe gagal membuktikan adanya pelanggaran berat seperti penggelapan atau kerugian di atas 1 miliar won. Sepanjang 2024, Min dinilai tetap menjalankan kewajibannya secara profesional, termasuk mengawal aktivitas grup NewJeans di Korea Selatan dan Jepang.
Usai putusan tingkat pertama ini, Hybe menyatakan akan mengajukan banding. Artinya, proses hukum berpotensi berlanjut dalam waktu mendatang.
Saat ini, Min Hee Jin diketahui memimpin label independen barunya, Ooak Records. Jika putusan ini berkekuatan hukum tetap (inkrah), dana ratusan miliar rupiah tersebut diperkirakan akan memperkuat langkahnya membangun bisnis baru di industri K-Pop.
Putusan ini juga dipandang sebagai preseden penting dalam perlindungan hak pemegang saham minoritas serta kontrak eksekutif kreatif di industri hiburan Korea Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


















































