Pemkab Kulonprogo Luncurkan Eling Pajak Daerah

18 hours ago 4

Pemkab Kulonprogo Luncurkan Eling Pajak Daerah High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Kulonprogo sekaligut launching Eling Pajak Daerah. / ist

KULONPROGO—Tingkatkan penerimaan pajak, Pemerintah Kabupaten Kulonprogo Launching ELING Pajak Daerah. Eling Pajak Daerah adalah aplikasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Kulonprogo berbasis android dan web yang memudahkan masyarakat dalam membayar pajak daerah secara non-tunai.

Pengguna dapat melakukan pembayaran pajak dengan cepat, aman, dan efisien langsung dari ponsel mereka. Aplikasi ini mendukung berbagai jenis pajak daerah seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak restoran, pajak hiburan, dan lainnya.

BACA JUGA: 100 Ribu Anak Ditargetkan Masuk Sekolah Rakyat Mulai Juli 2025

Dalam moment High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Kulonprogo Tahun 2025, Bupati Kulonprogo Dr. R Agung Setyawan, S.T.,M.Sc.,M.M menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kulonprogo berkomitmen untuk terus mendukung transformasi digital daerah diantaranya Digitalisasi dalam pemungutan dan retribusi pajak daerah, Integrasi pelayanan pajak daerah dengan Aplikasi Eling, Pemasangan Alat perekam data transaksi pada wajib pajak, akslerasi digitalisasi ASN, penerapan KKPD guna meningkatkan efisiensi transaksi dan integrasi layanan keuangan yang lebih terintegrasi dan transparan.

Hadir dalam kesempatan ini Bupati Kulonprogo Bapak R. H. Agung Setyawan, S.T., M.Sc., M.M., Sekretaris Daerah Kabupaten Kulonprogo Bapak Triyono, S.IP.,M.Si, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Bapak Ir. Bambang Tri Budi Harsono, MM, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Bapak Eko Wisnu Wardhana, SE., Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Bapak Taufiq Amrullah, ST. M.M, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY: Bapak Hermanto, Direktur Utama Bank BPD DIY: Bapak Santoso Rohmad didampingi oleh Pemimpin Divisi Trisuri Bank BPD DIY Ibu Munaryati dan Pimpinan Bank BPD DIY Cabang Wates Bapak Nur Afan Dwi Saputro serta  Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kulonprogo Ibu Dr. Ir. Margaretha Elya Lim Putraningtyas, S.T., M.Eng.

Direktur Utama Bank BPD DIY Santoso Rohmad menjelaskan sebagai Bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) BPD DIY memiliki tanggung jawab mendukung penuh digitalisasi penerimaan dan belanja daerah. Seluruh transaksi belanja daerah telah dilakukan secara non-tunai melalui berbagai sistem seperti SIPD-RI, CMS, dan Siskeudes Digdaya. Sedangkan disisi penerimaan, meski kanal digital telah tersedia, pemanfaatan oleh masyarakat masih belum optimal. Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi berkelanjutan agar layanan digital seperti VA dan ORIS dapat diakses dan dimanfaatkan secara luas wajib pajak dan pengguna layanan retribusi daerah," tuturnya.

"Melalui HLM ini, kita berharap dapat memperkuat koordinasi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam percepatan digitalisasi transaksi keuangan di daerah, penguatan koordinasi lintas sektor, evaluasinya dan penguatan koordinasi lintas sektor. Digitalisasi Keuangan yang meluas akan mendukung terciptanya Good Governance dan clean government," pungkas Bupati Kulonprogo Dr. R Agung Setyawan, S.T.,M.Sc.,M.M. (Advetorial)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |