Pemkab Kulonprogo Belum Pernah Ajukan Cagar Budaya untuk Bekas Pabrik Gula di Galur

5 hours ago 2

Pemkab Kulonprogo Belum Pernah Ajukan Cagar Budaya untuk Bekas Pabrik Gula di Galur Kondisi pabrik gula Sewugalur pada saat masih beroperasi tahun 1917 FOTO/KITLV/kebudayaan.kemdikbud.go.id -

Harianjogja.com, KULONPROGO—Sejumlah bangunan peninggalan sejarah dapat ditemukan dengan mudah di Kalurahan Karangsewu, Galur, Kulonprogo. Pasalnya di lokasi tersebut dahulu pernah berdiri pabrik gula di tahun 1881 sampai beberapa dekade setelahnya.

Terdapat rumah bekas pegawai pabrik gula yang arsitektur bangunannya sangat khas Belanda. Ada juga Kerkhof atau kuburan untuk orang Belanda kala itu yang masih tersisa puing-puingnya sekarang. Namun, peninggalan tersebut tidak ada yang dijadikan sebagai cagar budaya.

“Rata-rata dari dulu emang dari awal milik pribadi termasuk rumah-rumah bekas pegawai pabrik gulanya yang berarsitektur Belanda,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kulonprogo, Eka Pranyata saat dikonfirmas, Kamis (15/5/2025).

BACA JUGA: Menjelajahi Eks Bekas Pabrik Gula 

Menurutnya, banyak peninggalan bersejarah bekas Pabrik Gula Sewugalur tersebut tetapi tidak ada yang menjadi cagar budaya. Dia mengaku, selama ini memang dari Disbud Kulonprogo belum pernah mengajukan bangunan di lokasi tersebut sebagai cagar budaya.

Sampai saat ini belum ada rencana atau langkah awal menjadikan peninggalan tersebut sebagai cagar budaya. “Walaupun banyak peninggalan tetapi tidak ada yang ditetapkan menjadi cagar budaya di situ,” sambungnya. Kepemilikan sejumlah bangunan peninggalan yang atas nama pribadi pun menjadi persoalan yang harus diselesaikan ketika hendak dijadikan cagar budaya.

Eka menjelaskan, meskipun milik pribadi sebenarnya bisa saja dijadikan cagar budaya tetapi prosesnya harus izin dengan pemiliknya. Pria yang pernah menjabat Panewu Panjatan ini menuturkan, biasanya ada penelusuran untuk menjadi cagar budaya. Menurutnya, ketika ditelusuri tidak memiliki nilai urgensi sejarah biasanya tidak akan dijadikan cagar budaya.

Untuk mencapai proses itu harus melalui tahap kajian tim cagar budaya. “Disbud Kulonprogo belum pernah mengajukan jadi cagar budaya,” tandasnya.

Sementara itu, warga setempat yang rumahnya dekat Kerkhof, Muh Nasrun mengaku, selama bertahun-tahun merawatnya secara mandiri saja. Semak belukar yang merimbuni pun kadang dibersihkannya secara mandiri tanpa pernah digaji. Menurutnya itu dilakukannya atas alasan dekat rumahnya saja.

“Sekarang sudah dibackup pemerintah desa dulu sebelum itu saya dan bapak yang membersihkan,” ungkapnya. Sepengetahuannya ada sekitar 14 jasad orang Belanda yang dimakamkan di Kerkhof yang masuk Padukuhan Sewugalur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |