SPMB SMA/SMK 2025 di Jogja, Berikut Jadwal dan Ketentuan Jalur Domisili

3 hours ago 1

Harianjogja.com, JOGJA—Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 untuk jenjang SMA dan SMK di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan segera dimulai.

Sesuai prosedur, calon siswa bisa melakukan pengecekan data mulai 26 Mei 2025. Adapun proses pendaftaran dimulai 30 Juni 2025.

BACA JUGA: Jadwal SPMB SMA/SMK di Jogja, Cek Tahapannya di Sini

Sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY No.131/2025, terdalat empat jalur dalam SPMB sekolah menengah atas SMA/SMK. Keempat jalur tersebut meliputi jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi.

Untuk jalur domisili, daya tampung di masing-masing sekolah mencapai 30% dari daya tampung. Berikut ketentuan jalur domisili dalam SPMB SMA/SMK DIY 2025.

Ketentuan Domisili SPMB SMA/SMK DIY 2025

1. Domisili calon siswa ditentukan oleh Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam Kartu Keluarga (KK)

2. Nama orang tua/wali calon siswa harus sesuai dengan nama orang tua/wali di rapor/ijazah, akta kelahiran dan akta perwalian

3. Kartu Keluarga diterbitkan paling lambat pada 30 Juni 2024

4. Dalam hal calon siswa tidak terdaftar dalam satu KK yang terbit sebelum 30 Juni 2024, maka KK calon siswa dapat digunakan jika:

Orang tua calon siswa meninggal dunia dibuktikan dengan status almarhum/almarhumah pada kolom orang tua calon siswa pada KK/surat keterangan kematian

Orang tua calon siswa bercerai dibuktikan akta perceraian

Masuk sebagai anggota keluarga dalam KK saudara kandung calon siswa yang dibuktikan dengan nama orang tua calon siswa sama dengan nama orang tua Kepala Keluarga

5. Calon siswa yang tidak memiliki KK karena keadaan tertentu dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisir Lurah/Kepala Desa yang terbit maksimal satu tahun sebelumnya

6. Keadaan tertentu yang dimaksud adalah karena bencana alam dan bencana sosial

Ketentuan Rayon Jalur Domisili DIY 2025 Pada jenjang SMA

- Rayon 1: rayon ini ditentukan berdasarkan jarak darat dari titik koordinat kelurahan atau kalurahan ke-3 SMAN terdekat, termasuk desa di perbatasan Jawa Tengah yang dikerjasamakan

- Rayon 2: rayon ini ditentukan berdasarkan jarak darat dari titik koordinat kelurahan atau kelurahan ke-3 SMAN terdekat berikutnya setelah rayon 1

- Rayon 3: rayon ini adalah kelurahan atau kelurahan dalam DIY yang tidak termasuk rayon 1 dan rayon 2 SMAN yang bersangkutan

- Rayon 4: rayon ini adalah kelurahan/desa di luar DIY kecuali kelurahan/desa di perbatasan Jawa tengah yang dikerjasamakan

Ketentuan Rayon Jalur Domisili DIY 2025 Pada jenjang SMK

- Rayon 1: rayon ini adalah kelurahan atau kalurahan di dalam DIY kecuali kelurahan/desa di perbatasan Jawa Tengah yang dikerjasamakan

- Rayon 2: rayon ini adalah kelurahan/desa di luar DIY kecuali kelurahan/desa di perbatasan Jawa Tengah yang dikerjasamakan

Prioritas Seleksi Siswa di Jalur Domisili DIY untuk SPMB SMA/SMK

Jika pendaftar pada jalur ini melebihi daya tampung, maka seleksi akan dilakukan dengan prioritas berikut:

  • Domisili berdasarkan rayon
  • Nilai gabungan
  • Pilihan satuan pendidikan/pilihan konsentrasi keahlian
  • Calon murid yang mendaftar lebih awal

Jadwal SPMB Jalur Domisili SMA/SMK DIY 2025

Pengecekan data: 26 Mei-5 Juni 2025

Pengecekan nilai rapor: 26 Mei-5 Juni 2025

Unggah sertifikat prestasi: 10-13 Juni 2025

Pengajuan akun SPMB: 18-23 Juni 2025

Pendaftaran: 30 Juni 2025 pukul 08.00 WIB-1 Juli 2025 pukul 16.00 WIB

Perubahan pilihan konsentrasi/sekolah: 1 Juli 2025

Demikian prosedur, ketentuan dan jadwal SPMB SMA/SMK 2025 di Jogja untuk jalur domisili.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |