Pemerintah Pertimbangkan Perluas Kuota PBI JKN ke 120 Juta

1 hour ago 2

Pemerintah Pertimbangkan Perluas Kuota PBI JKN ke 120 Juta Ilustrasi BPJS Kesehatan. - Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah berupaya memperluas cakupan program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) di BPJS Kesehatan hingga menyasar 120 juta jiwa dari kalangan Desil 1-4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Badan Pusat Statistik (BPS). Inisiatif ini diungkap Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf usai menghadiri rapat kerja Komisi IX DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, pada 15 April 2026.

"Itu adalah salah satu skema yang kami siapkan juga. Mulai ada pembahasan tapi belum secara komprehensif ya," kata Mensos Saifullah Yusuf menjawab pertanyaan pewarta saat ditemui di Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Saat ini, kuota PBI JKN baru menjangkau 96,8 juta jiwa. Padahal, data DTSEN BPS menunjukkan sekitar 120 juta masyarakat pada Desil 1-4 yang memenuhi syarat bantuan jaminan kesehatan nasional.

"Maka dari itu ada semacam gagasan untuk menambah alokasi tersebut. Sekarang kan 96,8 juta jiwa. Kalau nanti ada penambahan, tentu itu kami bisa melakukan penjangkauan keseluruhan kepada Desil 1, 2, 3, dan 4," ucap Mensos Saifullah Yusuf.

Penambahan kuota PBI JKN bertujuan meminimalkan risiko kesalahan eksklusi, sehingga masyarakat miskin hingga rentan miskin di Desil 1-4 DTSEN terlindungi penuh dalam skema jaminan kesehatan nasional. Istilah kesalahan eksklusi atau exclusion error dalam statistik menggambarkan situasi di mana kelompok yang berhak justru malah tidak mendapat perlindungan.

Pembahasan ini muncul dalam rapat kerja yang dihadiri Mensos, Menteri Kesehatan (Menkes), Kepala BPS, serta pimpinan BPJS Kesehatan bersama Komisi IX DPR RI. Meski masih tahap awal, wacana penambahan kuota PBI JKN ini akan segera ditindaklanjuti secara komprehensif.

"Jadi baru berupa gagasan ini, kemudian nanti Insya Allah akan kami tindaklanjuti dengan Kementerian Kesehatan, dengan BPJS Kesehatan, dengan BPS, dalam beberapa waktu ke depan untuk bahas bersama," kata Mensos Saifullah Yusuf. Langkah ini diharapkan memperkuat inklusi sosial melalui data DTSEN BPS yang akurat, memastikan tidak ada lagi exclusion error di program BPJS Kesehatan untuk 120 juta jiwa potensial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |