Pemda DIY: Dugaan Perundungan di SMAN 2 Bantul Diusut secara Objektif

4 hours ago 3

Harianjogja.com, JOGJA—Kasus dugaan perundungan dan kekerasan psikologis di SMAN 2 Bantul terus menjadi perhatian publik. Pemerintah Daerah (Pemda) DIY memastikan penanganan laporan tersebut berlangsung secara objektif melalui proses asesmen yang dilakukan DP3APPKB Kabupaten Bantul tanpa intervensi dari pihak mana pun. Hasil asesmen itu nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah dan kebijakan lanjutan.

Sebagai tindak lanjut atas aduan yang masuk, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY telah menggelar rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait, mulai dari unsur sekolah hingga komite sekolah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penanganan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Plt. Kepala Disdikpora DIY, Muhammad Setiadi, menyampaikan pihaknya telah menindaklanjuti aduan tersebut dengan menggelar rapat koordinasi bersama seluruh stakeholder terkait, termasuk pihak sekolah dan komite.

Dari hasil koordinasi tersebut, seluruh proses penanganan aduan diserahkan kepada DP3APPKB Kabupaten Bantul agar dapat diproses sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku tanpa adanya campur tangan pihak lain.

"Hasil asesmen ini nantinya akan menjadi rujukan kami dalam menentukan kebijakan dan langkah tindak lanjut berikutnya," ujarnya dilansir dari keterangan resminya, Sabtu (20/6/2026).

Sejalan dengan keputusan tersebut, DP3APPKB Kabupaten Bantul menyatakan telah menerima laporan resmi terkait dugaan perundungan dan kekerasan psikologis yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut.

Kepala DP3APPKB Kabupaten Bantul, Gunawan Budi Santoso, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan sesuai prosedur asesmen, dengan prioritas utama melindungi data pelapor.

"Laporan sudah kami terima dan ditindaklanjuti cermat sesuai prosedur asesmen. Kami menjamin penuh perlindungan data pelapor agar penanganan berjalan aman dan objektif," ungkapnya.

Di sisi lain, pihak SMA Negeri 2 Bantul turut menyampaikan sikap resmi terkait polemik yang berkembang. Melalui pernyataan tertulis tertanggal 19 Juni 2026, Kepala SMA Negeri 2 Bantul, Isti Fatimah, menyampaikan permohonan maaf kepada penyintas, keluarga, dan masyarakat atas ketidaknyamanan yang muncul akibat persoalan tersebut.

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 2 Bantul, Isti Fatimah, melalui pernyataan tertulisnya pada 19 Juni 2026 menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada pihak penyintas, keluarga, serta masyarakat luas atas ketidaknyamanan yang terjadi.

Ia juga menegaskan komitmen sekolah untuk bersikap terbuka dan kooperatif selama proses investigasi maupun evaluasi berlangsung. Menurutnya, pihak sekolah siap bertanggung jawab terhadap seluruh proses yang sedang berjalan.

"Apabila di kemudian hari terbukti adanya pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, maupun kelalaian yang dilakukan oleh oknum pengajar atau pihak sekolah, kami siap menerima sanksi serta konsekuensi sesuai dengan aturan kepegawaian dan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.

Lebih lanjut, Isti menyebut peristiwa ini akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh guna menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman, dan mendukung perkembangan seluruh peserta didik di masa mendatang.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dinamika ini akan dijadikan momentum evaluasi untuk memastikan lingkungan belajar di SMA Negeri 2 Bantul ke depan menjadi lebih baik lagi bagi seluruh peserta didik.

Sekolah juga menyatakan membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi masyarakat, orang tua siswa, maupun pihak terkait lainnya yang ingin menyampaikan kritik, masukan, ataupun informasi tambahan melalui kanal resmi sekolah. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung proses perbaikan layanan pendidikan secara berkelanjutan.

Pihak sekolah juga membuka pintu komunikasi seluas-luasnya bagi masyarakat, orang tua siswa, maupun pihak terkait yang ingin menyampaikan kritik, masukan, atau informasi lanjutan melalui kanal resmi sekolah agar perbaikan layanan dapat terjalin dengan baik.

Perhatian masyarakat terhadap kasus dugaan perundungan di SMAN 2 Bantul ini sebelumnya mencuat setelah beredar sebuah utas di media sosial yang ditulis oleh seorang lulusan sekolah tersebut. Dalam unggahannya, ia membagikan pengalaman traumatis yang dialami secara terbuka kepada publik.

Sebelumnya, perhatian publik terhadap kasus ini bermula dari sebuah utas di media sosial, di mana lulusan tersebut membagikan kisah traumatisnya secara terbuka.

Dalam unggahan itu, penyintas turut menunjukkan bukti rekam medis yang menyebut dirinya didiagnosis mengalami gangguan mental berat. Kondisi tersebut disebut terjadi akibat perlakuan yang dinilai tidak adil, fitnah, serta tindakan diskriminatif yang diduga dilakukan oleh oknum pendidik saat dirinya masih menempuh pendidikan di sekolah tersebut. Kasus dugaan perundungan di SMAN 2 Bantul kini masih menunggu hasil asesmen yang dilakukan DP3APPKB Kabupaten Bantul sebagai dasar penentuan langkah berikutnya oleh pihak terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |