Pengendara melintas di Jalan Bantul Selasa (17/6 - 2025). Pemkab Bantul bakal melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan itu seiring akan dimulainya proyek pelebaran jalan dari gerbang gapura batas kota sampai pertigaan Cepit
Harianjogja.com, BANTUL–Rencana pelebaran jalan dari kawasan gerbang gapura batas kota hingga pertigaan Cepit akan dilakukan. Pemerintah Kabupaten Bantul mengaku bakal berkoordinasi dengan Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (Satker PJN) untuk melakukan rekayasa lalu lintas di lokasi tersebut.
Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta memastikan proyek akan dimulai akhir bulan ini setelah penandatanganan kontrak dengan pihak rekanan. “Insyaallah minggu depan tanda tangan kontrak. Harapan kami akhir bulan ini sudah bisa dimulai pengerjaannya,” kata Aris, Selasa (17/6/2025).
Aris mengungkapkan, pengerjaan tahap awal akan difokuskan pada penebangan pohon dan penanganan tiang listrik yang terdampak proyek. Untuk mengantisipasi dampak terhadap arus lalu lintas, pemerintah akan melakukan rekayasa lalu lintas sesuai kebutuhan di lapangan
“Nanti kami akan koordinasikan bersama Dinas Perhubungan dan Satker PJN. Bisa jadi nanti buka-tutup jalan atau pakai jalur alternatif, tergantung kondisi,” ujarnya.
Pemerintah daerah juga menyatakan tidak akan ada penutupan total atau pengalihan arus besar selama pengerjaan berlangsung.
Sementara, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul, Jimmy Simbolon mengungkapkan bahwa pengerjaan proyek ini akan berlangsung sekitar 5 hingga 6 bulan. Ia memastikan sosialisasi sudah dilakukan dan dalam waktu dekat pekerjaan fisik akan dimulai.
“Kemarin kami sudah cek ke lapangan. Arealnya sudah siap, tinggal eksekusi saja. Targetnya satu-dua bulan ke depan sudah mulai terlihat progres,” kata Jimmy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News