
Lokasi Parkir Malioboro di Kotabaru, tempat parkir hasil relokadi dari TPA ABA - Harian Jogja/Lugas Subarkah.
Harianjogja.com, JOGJA— Sektor perparkiran dinilai masih menyimpan peluang besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jogja. DPRD Kota Jogja mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja melakukan optimalisasi mulai dari penataan titik parkir, evaluasi tarif, hingga pemanfaatan teknologi digital.
Ketua Komisi B DPRD Kota Jogja, Mohammad Sofyan, mengatakan pengelolaan parkir perlu dievaluasi secara menyeluruh agar potensi penerimaan daerah dapat digali lebih optimal. Salah satu yang menjadi perhatian ialah sistem tarif parkir, termasuk mekanisme parkir borongan.
Menurut Sofyan, penataan juga perlu menyasar titik-titik parkir yang selama ini belum dikelola secara resmi. Selain bertujuan menertibkan perparkiran, pengelolaan titik tersebut dinilai dapat membuka sumber PAD baru bagi Kota Jogja.
“Peluang peningkatan pendapatan ke depan juga didukung implementasi kebijakan baru pada tahun anggaran berikutnya. Khusus kawasan Sumbu Filosofi, penyiapan kantong parkir baru sangat krusial untuk mengurai kemacetan sekaligus mendongkrak pendapatan,” ujarnya, Rabu (9/9/2026).
Kantong Parkir di Kawasan Sumbu Filosofi
Sofyan menilai kebutuhan kantong parkir semakin penting seiring adanya kebijakan di kawasan Sumbu Filosofi. Perubahan pengelolaan kawasan tersebut berpotensi memengaruhi pendapatan parkir yang selama ini masuk ke Pemkot Jogja.
Atas kondisi tersebut, DPRD Kota Jogja mendorong Pemkot Jogja berkomunikasi dengan Pemda DIY. Komunikasi itu diperlukan untuk membahas kemungkinan pengelolaan sejumlah titik parkir strategis.
Menurut Sofyan, langkah tersebut dapat menjadi salah satu cara untuk menjaga sekaligus meningkatkan penerimaan daerah dari sektor perparkiran.
DPRD Soroti Turnover Kendaraan
Anggota Komisi B DPRD Kota Jogja, Krisnadi, mengatakan peningkatan pendapatan parkir tidak selalu membutuhkan investasi teknologi dengan biaya besar. Pemkot, menurutnya, dapat lebih dahulu mengoptimalkan tingkat perputaran atau turnover kendaraan di lokasi parkir yang sudah tersedia.
“Efisiensi teknis harus diutamakan. Bagaimana turnover kendaraan di lokasi yang ada bisa dioptimalkan, itu juga menjadi salah satu strategi meningkatkan pendapatan,” katanya.
Selain tingkat perputaran kendaraan, DPRD Kota Jogja juga menyoroti pengelolaan parkir di pusat perbelanjaan modern. Pengawasan terhadap transaksi parkir dinilai perlu diperkuat agar penerimaan daerah dari sektor tersebut dapat dioptimalkan.
Dishub Kota Jogja Hitung Potensi Parkir
Kepala Dishub Kota Jogja, Agus Arif, menyampaikan penghitungan potensi pendapatan parkir dilakukan dengan mempertimbangkan aktivitas kendaraan pada hari biasa maupun akhir pekan. Kapasitas ruang parkir juga menjadi salah satu pertimbangan dalam penghitungan tersebut.
Dishub Kota Jogja selanjutnya akan mengkaji seluruh titik parkir yang ada, termasuk potensi turnover kendaraan.
“Hasil kajian tersebut akan menjadi bahan telaah kepada Wali Kota terkait kebutuhan penyediaan lahan parkir baru di lokasi strategis,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

















































