JOGJA—Sambut Hari Lahir Pancasila PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta (PLN UID Jateng dan DIY) melakukan Penandatanganan Pedoman Kerja Teknis (PKT) dengan Direktorat Pengamanan Objek Vital Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Ditpamobvit Polda Jateng) dan Ditpamobvit Polda D.I. Yogyakarta terkait pengamanan instalasi dan aset ketenagalistrikan di Kantor PLN Unit Layanan Transmisi dan Gardu Induk (ULTG) Yogyakarta, Druwo, Bangunharjo, Sewon, Bantul, D.I. Yogyakarta pada Selasa pagi, (27/5).
BACA JUGA: Update SPBU Gedongtengen
Penandatanganan PKT ini dilakukan serentak oleh 4 (empat) unit PLN yang memiliki lingkup kerja di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta yaitu PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta (PLN UID Jateng dan DIY), PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah (PLN UIT JBT), PLN Unit Induk Pembangkitan Tanjung Jati B (PLN UIK TJB) Jepara, dan PLN Unit Induk Pusat Pengatur Beban Jawa, Madura, dan Bali (PLN UIP2B JAMALI).
PKT ini menjadi landasan operasional dalam kerja sama antara PLN Group dan Polda Jawa Tengah serta Polda D.I . Yogyakarta dalam menjaga keandalan dan keamanan ketenagalistrikan yang termasuk dalam Objek Vital Nasional (Obvitnas). PKT ini mengatur mekanisme koordinasi, tugas, dan tanggung jawab kedua institusi dalam menangani berbagai isu strategis, terkait pengamanan aset infrastruktur kelistrikan seperti gardu, tower transmisi, hingga kabel distribusi, penanganan gangguan akibat pencurian listrik (illegal connection), vandalisme, maupun konflik lahan serta dukungan pengamanan terhadap proyek strategis PLN, termasuk kegiatan pemadaman terencana, pemeliharaan, hingga pembangunan infrastruktur kelistrikan.
Penandatanganan PKT ini dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi kedua belah pihak, antara lain Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Pri Hartono Eling Lelakon, S.I.K., beserta jajaran, Dirpamobvit Polda D.I. Yogyakarta Kombes Pol, Juang Andi Priyanto, S.I.K., M.Hum beserta jajaran, General Manager PLN UID Jateng & DIY, Sugeng Widodo, General Manager PLN UIT Jawa Bagian Tengah, Abdul Salam Nganro, General Manager PLN UIK Tanjung Jati, Dony Ocniza dan Manager K3L mewakili General Manager PLN UP2B Jamali, Victor Binsak Pinondang.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai institusi yang bertanggung jawab di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai dengan Undang-undang nomor 2 tahun 2022 pasal 13 bahwa polri mempunyai tugas memelihara keamanan dan ketertiban Masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada Masyarakat, harus mampu melaksanakan tugas secara professional khususnya dalam rangka mencegah gangguan, ancaman dan kerugian negara.
Dalam sambutan Direktur Pamobvit Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Pri Hartono Eling Lelakon, S.I.K. pihaknya menyambut baik kerjasama ini dan siap mendukung untuk mengamankan infrastruktur kelistrikan.
“Dengan adanya pedoman kerja ini dapat terbangun kerjasama yang saling menguntungkan antara kedua belah pihak, masyarakat, bangsa dan negara serta dapat berkontribusi kepada negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai dengan peraturan pemerintah no.78 tahun 2019. Saya selaku Direktur Pengamanan Objek Vital Polda jateng menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PLN. Mudah-mudahan tercapai apa yang menjadi harapan kita Bersama,” pungkas Kombes Pol Pri Hartono Eling Lelakon, S.I.K.
Senada dengan hal tersebut Dirpamobvit Polda D.I. Yogyakarta Kombes Pol, Juang Andi Priyanto, S.I.K., M.Hum menyampaikan bahwa obvitnas merupakan hal yang menyangkut hajat hidup masyarakat yang memiliki peran sangat strategis. Ditpamobvit memiliki tugas dan fungsi yang salah satunya memberikan pendampingan, pengamanan Objek Vital Nasional.
“Kami berkomitmen mendukung penuh PLN dalam menjaga kelistrikan sebagai bagian dari Objek Vital Nasional. PKT ini memberikan pijakan teknis dan hukum yang kuat bagi kami untuk bekerja cepat, efektif, dan terkoordinasi. Kami siap untuk mendukung dan bekerja sama dengan PT PLN (Persero) dalam menjaga keamanan. Dengan adanya Penandatanganan PKT ini kami juga mengharapkan sinergi yang sudah terjalin baik antara Ditpamobvit Polda DIY dengan PLN UID Jateng dan DIY dapat terus terlaksana guna mewujudkan keamanan obvitnas," jelas Kombes Pol, Juang Andi Priyanto, S.I.K., M.Hum
Dalam kesempatan yang sama General Manager PLN UID Jateng dan DIY, Sugeng Widodo menyampaikan kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi para pelanggan PLN dengan menjaga dan melakukan pengamanan objek vital, sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia Nomor 448.K/BN.05/MEM.S/2023 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 77 K/90/MEM/2019 tentang Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral.
“PLN berkomitmen terus menghadirkan listrik yang andal dan aman melalui kolaborasi aktif dengan pemangku kepentingan, sebagai kontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan dan semangat Pancasila. Saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang dalam hal ini adalah Ditpamobvit Polda Jateng dan Ditpamobvit Polda DIY serta seluruh personil PLN yang terlibat sehingga kerja sama ini dapat terjalin baik.” kata Sugeng Widodo.
Lebih lanjut Ia menjelaskan langkah ini menjadi salah satu bentuk kesiapsiagaan PLN menghadapi potensi risiko gangguan keamanan di era kompleksitas infrastruktur modern, dengan tindakan nyata demi kemajuan bangsa.
"PLN UID Jawa Tengah dan DIY memiliki sejumlah Objek Vital Nasional, yakni Distribution Control Center (DCC) Provinsi Jawa Tengah dan DCC Provinsi Yogyakarta, yang memiliki peran penting dalam monitoring dan pengendalian sistem distribusi listrik di wilayah tersebut. Dalam bekerja sehari - hari tentunya kami tidak luput dari adanya potensi-potensi gangguan keamanan pada obvitnas di sektor ketenagalistrikan yang dapat mengganggu pembangunan dan terhambatnya pasokan listrik ke masyarakat, yang tidak bisa kami tangani sendiri, untuk itu kerja sama dengan pihak Polda ini untuk mengamankan objek vital nasional kami," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News