Pimpinan DPRD DIY memberikan pernyataan usai Rapat Paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI di Gedung DPRD DIY, Jumat (24/4/2026). - Harian Jogja - Ariq Fajar Hidayat
Harianjogja.com, JOGJA — Meski kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-16, DPRD DIY mendesak Pemda DIY untuk segera menindaklanjuti seluruh temuan dari BPK RI dalam waktu maksimal 60 hari kerja.
Desakan ini mencuat setelah masih ditemukannya sejumlah persoalan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2025, khususnya terkait pengelolaan cadangan beras daerah serta penyaluran bantuan jatah hidup bagi mahasiswa terdampak bencana yang belum sepenuhnya tersalurkan.
Ketua DPRD DIY, Nuryadi, menyampaikan bahwa capaian opini WTP ke-16 memang patut diapresiasi sebagai hasil kerja bersama antara legislatif dan eksekutif. Namun, ia mengingatkan bahwa predikat tersebut tidak berarti bebas dari catatan.
“Predikat WTP ini prestasi bersama, tetapi tetap ada sejumlah catatan yang harus segera diselesaikan,” ujarnya usai rapat paripurna penyerahan LHP di Gedung DPRD DIY, Jumat (24/4/2026).
Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi BPK wajib ditindaklanjuti sesuai tenggat waktu yang diberikan. DPRD, kata dia, akan terus mendorong agar penyelesaian temuan tersebut dapat dilakukan secara optimal.
“BPK memberikan waktu maksimal 60 hari kerja untuk menindaklanjuti temuan. Kami minta eksekutif segera menyelesaikan semua rekomendasi tersebut,” tegasnya.
Nuryadi juga mengungkapkan bahwa tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK di DIY sejauh ini sudah cukup tinggi, yakni mencapai 93 persen. Meski demikian, DPRD menargetkan capaian tersebut bisa ditingkatkan hingga 100 persen.
“Target kami jelas, seluruh temuan harus dituntaskan tanpa sisa,” imbuhnya.
Senada, Wakil Ketua DPRD DIY, Imam Taufik, menyatakan pihaknya akan mengoptimalkan fungsi pengawasan melalui komisi-komisi yang ada. DPRD akan memanggil dinas terkait guna memastikan tindak lanjut berjalan sesuai rencana.
Ia menjelaskan bahwa sebagian temuan masih berkaitan dengan sektor teknis, seperti pertanian hingga bantuan sosial. Meski jumlahnya tidak besar, DPRD menilai penyelesaian tetap harus dilakukan secara menyeluruh.
“Ini menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dirampungkan, sehingga tidak menyisakan persoalan di kemudian hari,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DIY lainnya, Budi Waljiman, turut memberikan apresiasi atas kinerja BPK dan Pemda DIY. Ia menilai proses audit yang dilakukan telah berjalan profesional hingga menghasilkan opini WTP.
“Ini menunjukkan kinerja yang baik, namun tetap harus diiringi dengan perbaikan atas setiap catatan yang ada,” ujarnya.
DPRD DIY berharap, dengan penyelesaian seluruh rekomendasi BPK secara menyeluruh, kualitas tata kelola keuangan daerah dapat semakin meningkat. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di lingkungan Pemda DIY juga diharapkan semakin kuat di masa mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

















































