Menteri UMKM: Pendapatan Ojol Tak Turun usai Komisi 8 Persen

3 hours ago 4

 Pendapatan Ojol Tak Turun usai Komisi 8 Persen

Arsip foto - Sejumlah pengemudi ojek online berunjuk rasa di alun-alun Serang, Banten, Senin (12/9/2022). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Harianjogja.com, JAKARTA— Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan pendapatan pengemudi ojek online (ojol) tidak mengalami penurunan setelah diberlakukannya pembagian komisi 92 persen untuk mitra pengemudi dan 8 persen untuk aplikator. Pernyataan tersebut disampaikan setelah pemerintah melakukan komunikasi dengan berbagai komunitas pengemudi dari sejumlah daerah.

Menurut Maman, isu yang menyebut pendapatan pengemudi menurun setelah perubahan skema komisi tidak sejalan dengan hasil konfirmasi yang dilakukan kepada komunitas dan asosiasi ojol.

"Saya telah menanyakan bahwa ada isu dengan komisi mereka ditambahkan 92 persen justru pendapatan malah makin kecil. Kita tanyakan sama mereka, tidak juga," kata Menteri UMKM, Maman Abdurrahman dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.

Pemerintah Berkomunikasi dengan 19 Komunitas Ojol

Maman mengatakan pemerintah telah mengonfirmasi kondisi di lapangan kepada 19 komunitas dan asosiasi ojek online dari berbagai daerah.

Berdasarkan hasil komunikasi tersebut, mayoritas mitra pengemudi mengaku bersyukur atas kebijakan yang diusung Presiden Prabowo terkait pembagian komisi baru.

Meski demikian, ia mengakui terdapat sebagian pengemudi yang merasakan penurunan pendapatan dalam sepekan terakhir. Namun, menurutnya kondisi itu lebih dipengaruhi oleh masa libur sekolah dan libur perkuliahan, bukan akibat perubahan pembagian komisi.

"Sebagian dari mereka mengatakan alhamdulillah oke, tapi mungkin ada juga yang menurun, harus dilihat sekarang lagi liburan sekolah. Kan sekarang lagi liburan sekolah, terus juga mahasiswa ada juga sebagian yang libur, artinya itu bukan semata-mata karena masalah pembagian komisi," katanya.

Mitra Ojol Mengaku Sudah Merasakan Dampaknya

Mitra pengemudi ojol bernama Reza mengatakan manfaat kebijakan komisi 8 persen sudah dirasakan secara langsung. Ia mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para mitra pengemudi.

Menurut Reza, kebijakan tersebut sudah berjalan baik dan perlu terus dikawal melalui ruang diskusi bersama agar implementasinya semakin optimal.

"Kami mengapresiasi kepedulian pemerintah terhadap mitra ojol, karena manfaat dari kebijakan 8 persen ini sudah benar-benar kami rasakan dengan naiknya pendapatan kami. Kebijakan ini sudah bagus, tinggal bagaimana kita kawal bersama ke depannya," ujar Reza.

Dorong Program Konkret bagi Mitra UMKM

Reza berharap status UMKM yang kini melekat pada pengemudi ojol dapat ditindaklanjuti melalui berbagai program nyata dari pemerintah.

Ia menyebut program seperti stimulus, pemberdayaan, maupun percepatan akses terhadap program pemerintah diharapkan mampu memperkuat pendapatan mitra, disertai kejelasan mengenai bentuk partisipasi pengemudi.

"Kami berharap status UMKM ini bisa ditindaklanjuti dengan program yang konkret dan positif buat mitra, entah itu stimulus, pemberdayaan atau percepatan akses ke program pemerintah," kata dia.

Berlaku Sejak Awal Juli 2026

Sebelumnya, mulai awal Juli 2026, pengemudi ojek online mulai menerima sedikitnya 92 persen dari nilai perjalanan, setelah Gojek dan Grab menyepakati penurunan potongan layanan menjadi 8 persen.

Kebijakan tersebut merupakan implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |