Daftar Harga Emas Antam Minggu 12 Juli 2026, Buyback Stabil

4 hours ago 1

Daftar Harga Emas Antam Minggu 12 Juli 2026, Buyback Stabil

Produk emas Antam. - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Harga emas Antam hari ini, Minggu (12/7/2026), tidak mengalami perubahan dibandingkan perdagangan sebelumnya. Seluruh ukuran logam mulia produksi Antam masih dipasarkan dengan harga yang sama, termasuk emas batangan 1 gram yang bertahan di level Rp2.655.000.

Stabilnya harga juga terjadi pada nilai jual kembali (buyback) emas Antam yang tetap berada di Rp2.415.000 per gram. Kondisi ini menjadi perhatian masyarakat yang berencana membeli maupun menjual kembali logam mulia sebagai instrumen investasi.

Harga Emas Antam Berbagai Ukuran

Mengutip laman Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, emas batangan ukuran terkecil 0,5 gram dijual seharga Rp1.377.500.

Sementara itu, emas ukuran 5 gram dipasarkan dengan harga Rp13.090.000, sedangkan ukuran 10 gram dibanderol Rp26.100.000.

Untuk ukuran yang lebih besar, emas Antam 25 gram dijual Rp65.085.000, ukuran 50 gram Rp130.005.000, dan ukuran 100 gram dipasarkan Rp259.860.000.

Adapun emas batangan 500 gram dibanderol Rp1.298.400.000, sedangkan ukuran terbesar 1.000 gram dijual seharga Rp2.595.600.000.

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Minggu 12 Juli 2026

BeratHarga0,5 gramRp1.377.5001 gramRp2.655.0002 gramRp5.260.0003 gramRp7.872.0005 gramRp13.090.00010 gramRp26.100.00025 gramRp65.085.00050 gramRp130.005.000100 gramRp259.860.000250 gramRp649.340.000500 gramRp1.298.400.0001.000 gramRp2.595.600.000

Harga Emas Antam Setelah PPh

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Minggu 12 Juli 2026

Emas 0,5 gram: Rp1.377.500 (setelah PPh menjadi Rp1.380.944).
Emas 1 gram: Rp2.655.000 (setelah PPh menjadi Rp2.661.638).
Emas 2 gram: Rp5.260.000 (setelah PPh menjadi Rp5.273.150).
Emas 3 gram: Rp7.872.000 (setelah PPh menjadi Rp7.891.680).
Emas 5 gram: Rp13.090.000 (setelah PPh menjadi Rp13.122.725).
Emas 10 gram: Rp26.100.000 (setelah PPh menjadi Rp26.165.250).
Emas 25 gram: Rp65.085.000 (setelah PPh menjadi Rp65.247.713).
Emas 50 gram: Rp130.005.000 (setelah PPh menjadi Rp130.330.013).
Emas 100 gram: Rp259.860.000 (setelah PPh menjadi Rp260.509.650).
Emas 250 gram: Rp649.340.000 (setelah PPh menjadi Rp650.963.350).
Emas 500 gram: Rp1.298.400.000 (setelah PPh menjadi Rp1.301.646.000).
Emas 1.000 gram: Rp2.595.600.000 (setelah PPh menjadi Rp2.602.089.000).

Harga Buyback Tetap Rp2.415.000 per Gram

Selain harga jual, nilai buyback atau pembelian kembali emas Antam juga tidak mengalami perubahan, yakni Rp2.415.000 per gram.

Buyback merupakan transaksi penjualan kembali emas, baik dalam bentuk logam mulia, emas batangan, maupun perhiasan. Umumnya, harga buyback berada di bawah harga jual emas pada hari yang sama.

Ketentuan Pajak Transaksi Emas

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenai PPh Pasal 22.

Rinciannya, pemilik NPWP dikenakan tarif 1,5%, sedangkan non-NPWP dikenakan 3%. Pajak tersebut langsung dipotong dari nilai transaksi buyback.

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenai PPh Pasal 22, yakni 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti pemotongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |