
Foto ilustrasi biodiesel dibuat dengan artificial intelligence.
Harianjogja.com, JAKARTA—Penerapan mandatori B50 atau bahan bakar minyak (BBM) dengan campuran biodiesel 50 persen dinilai berpotensi meningkatkan biaya operasional kendaraan, terutama pada sektor yang masih menggunakan mesin diesel generasi lama. Meski demikian, kebijakan ini juga diyakini mampu memperkuat kemandirian energi nasional sekaligus meningkatkan nilai tambah industri sawit.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, mengatakan potensi kenaikan biaya tersebut terutama berasal dari kebutuhan pemeliharaan mesin yang lebih intensif. Menurutnya, tidak semua mesin diesel dirancang untuk menggunakan bahan bakar dengan kandungan minyak nabati yang tinggi.
"Pada sektor berat seperti pertambangan, penggunaan bahan bakar dengan kadar lemak nabati tinggi berisiko meningkatkan biaya pemeliharaan mesin hingga 10 persen," ujar Esther, Senin (29/6/2026).
Selain persoalan mesin, Esther juga menyoroti karakteristik biodiesel yang bersifat hidroskopik atau mudah menyerap air. Kondisi tersebut membuat penyimpanan bahan bakar memerlukan tangki yang benar-benar kedap agar kualitasnya tetap terjaga dan tidak mengalami penurunan.
Di sisi lain, Esther menilai kebijakan mandatori B50 membawa sejumlah manfaat strategis. Salah satunya adalah meningkatkan nilai tambah komoditas kelapa sawit sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional melalui pengurangan ketergantungan terhadap bahan bakar fosil impor.
Ia menyebut kebijakan tersebut juga membuka peluang bagi pemerintah untuk menghentikan impor solar dalam skala besar sehingga dapat memperbaiki neraca energi nasional.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa penerapan mandatori B50 diproyeksikan mampu menekan impor BBM fosil hingga 4 juta kiloliter setiap tahun. Kebijakan tersebut juga diperkirakan dapat menghemat devisa negara hingga Rp157,28 triliun.
Selain manfaat bagi ketahanan energi, peningkatan pemanfaatan biodiesel diperkirakan turut mendorong penyerapan tenaga kerja. Pemerintah memperkirakan kebutuhan bahan bakar nabati yang meningkat dapat menciptakan lapangan kerja bagi sekitar 2,21 juta orang.
Seiring meningkatnya kebutuhan minyak sawit sebagai bahan baku biodiesel B50, Esther mengingatkan pentingnya tata kelola industri sawit yang transparan dan berkelanjutan. Menurutnya, penguatan akuntabilitas harus dilakukan di seluruh rantai pasok agar manfaat ekonomi dapat dirasakan secara merata.
Saat ini pemerintah melalui Kementerian Keuangan menugaskan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk menghimpun, mengelola, dan menyalurkan dana dari pungutan ekspor sawit. Dana tersebut dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan industri sawit, meningkatkan kesejahteraan petani, menjalankan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), serta membiayai penelitian dan pengembangan produk turunan sawit.
"Dukungan terhadap petani sawit dan penyaluran dana yang akuntabel harus terus dipantau untuk menjaga keberlanjutan ekosistem industri sawit dari hulu hingga hilir," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online


















































