Ilustrasi. /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA—Rencana besar menjadikan kawasan Malioboro sebagai area full pedestrian pada akhir 2026 terus dimatangkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DIY. Salah satu fokus utama yang kini menjadi perhatian adalah penataan akses jalan sirip yang dinilai krusial sebelum kebijakan tersebut benar-benar diterapkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menyebut target penerapan pada November 2026 masih bersifat bertahap dan belum sepenuhnya diberlakukan secara total. Pemda masih melakukan kajian mendalam, terutama terkait pengaturan lalu lintas di jalan-jalan kecil (sirip) yang terhubung langsung ke Malioboro.
“Targetnya memang November, tetapi penerapannya tidak langsung penuh. Kami masih melihat bagaimana pengaturan sirip-siripnya,” ujar Ni Made.
Ia menjelaskan, salah satu masalah utama yang dihadapi saat ini adalah banyaknya pelanggaran kendaraan yang masuk ke Malioboro melalui jalan sirip. Padahal, sesuai konsep awal, kendaraan dari jalan sirip tidak diperbolehkan langsung masuk ke Malioboro.
Dalam skema terbaru yang sedang disusun, kendaraan masih diizinkan melintas dua arah di jalan sirip. Namun, akses menuju Malioboro akan dibatasi secara ketat. Artinya, kendaraan hanya bisa keluar dari Malioboro ke jalan sirip, bukan sebaliknya.
“Ke depan, kendaraan dari sirip tidak bisa langsung masuk ke Malioboro. Ini yang sedang kami siapkan,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo menegaskan bahwa kebijakan full pedestrian tidak akan diterapkan secara seragam di seluruh ruas jalan. Setiap jalan sirip akan memiliki pengaturan berbeda, disesuaikan dengan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat setempat.
Menurut Hasto, ada ruas jalan yang mungkin ditutup sebagian, ada yang tetap dibuka dengan akses terbatas, hingga pengaturan titik putar balik kendaraan yang akan dirancang secara detail.
“Setiap sirip punya karakter berbeda, jadi pengaturannya tidak bisa disamakan,” katanya.
Selain pengaturan lalu lintas, Pemda DIY juga tengah menyiapkan dukungan infrastruktur seperti kantong parkir dan sistem mobilitas yang memudahkan wisatawan maupun warga mengakses kawasan Malioboro.
Langkah ini menjadi bagian dari transformasi besar Malioboro sebagai kawasan wisata ramah pejalan kaki, sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan pariwisata, ekonomi, dan mobilitas warga.
Meski masih dalam tahap pembahasan, kebijakan ini dipastikan akan membawa perubahan signifikan terhadap wajah Malioboro ke depan. Pemerintah berharap, dengan perencanaan matang, kawasan ikonik ini bisa menjadi ruang publik yang lebih nyaman, tertib, dan berkelas dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online


















































